Maybank Indonesia Dirikan Shariah Wealth Management secara Holistik
JAKARTA, investortrust.id - PT Bank Maybank Indonesia Tbk melalui unit usaha syariah (UUS) menghadirkan Shariah Wealth Management (SWM) sebagai solusi keuangan syariah yang menitikberatkan perencanaan kekayaan secara holistik.
“Melalui solusi SWM ini, kami merancang untuk bisa mendampingi hampir setiap fase dari kehidupan nasabah, sehingga solusi yang kami berikan ini diharapkan mampu memberikan manfaat lebih, tidak hanya bagi nasabah dalam jangka panjang, tapi juga bagi generasi selanjutnya,” ujar Presiden Direktur Bank Maybank Indonesia Taswin Zakaria di Jakarta, Senin (25/09/2023).
Menurut Taswin, lewat pendekatan secara end-to-end (menyeluruh), pihaknya percaya bahwa solusi SWM dapat membantu nasabah mencapai target finansial, menjadi layanan yang dekat dengan masyarakat, layak dipercaya, serta diharapkan dapat memberikan rasa tenang dan membawa berkah sesuai prinsip-prinsip keuangan syariah.
Dia menjelaskan, penerapan SWM mengedepankan lima pilar, yaitu wealth creation yang akan menyediakan solusi secara umum bagi kebutuhan keuangan keluarga. Lalu wealth accumulation yang memberikan solusi produk-produk keuangan guna mengoptimalkan investasi berbasis prinsip syariah.
Pilar ketiga, kata Taswin Zakaria, adalah wealth preservation sebagai solusi yang dapat memberikan perlindungan bagi aset nasabah dari risiko. Kemudian wealth purification yang diharapkan mampu membantu nasabah membersihkan kekayaan dan berbagi dengan sesama, serta wealth distribution yang bakal membantu nasabah dalam mempersiapkan atau membagikan warisan.
“Maybank Indonesia mengambil langkah untuk memperkenalkan solusi MayBank Syariah Wealth Management sebagai wujud nyata upaya kami dalam membuat portofolio syariah dari Maybank Indonesia,” ucap dia.
Dalam satu dekade terakhir, menurut Taswin Zakaria, Maybank Indonesia telah memperkenalkan solusi keuangan syariah melalui strategi Shariah First yang sudah diterapkan lebih dari 10 tahun. Strategi ini berkembang besar dengan memanfaatkan leverage model yang sudah diterapkan Maybank Indonesia.
Head of Shariah Banking Maybank Indonesia, Romy Buchari menambahkan, pilar keempat adalah pilar purifikasi. Seddangkan pilar kelima yaitu memfasilitasi para nasabah dalam mempersiapkan wasiat untuk ahli waris. "Juga beneficiary-beneficiary lainnya, tidak sekadar untuk anak dan cucu misalnya, tetapi juga untuk masyarakat yang lebih luas lainnya,” papar Romy. (ant)

