Begini Upaya KNEKS Percepat Pertumbuhan Pembiayaan Syariah Indonesia
JAKARTA, investortrust.id - Komite Nasional Ekonomi dan Keuangan Syariah (KNEKS) terus berupaya mempercepat pertumbuhan pembiayaan syariah di Indonesia. Penguatan dilakukan dengan menerapkan sejumlah langkah berikut.
Direktur Infrastruktur Ekosistem Syariah Komite Nasional Ekonomi dan Keuangan Syariah (KNEKS) Sutan Emir Hidayat mengungkapkan, berbagai upaya dilakukan untuk meningkatkan tata kelola serta optimalisasi pembiayaan berbasis syariah yang akhirnya dapat mendukung pengembangan ekonomi syariah secara komprehensif.
Baca Juga
BCA Syariah Optimistis Jaga NPF di Bawah 2% Hingga Akhir 2024
”Pertama, KNEKS merekomendasikan kebijakan untuk mendukung optimalisasi tata kelola dan peningkatan pembiayaan syariah di Badan Layanan Umum,” ujarnya, dalam acara BCA Syariah Media Workshop 2024 yang digelar di Bogor, Jumat (22/11/2024).
Badan Layanan Umum adalah lembaga di bawah kementerian dan lembaga pemerintah non kementerian yang melakukan tugas pelayanan berupa penyediaan barang dan jasa kepada masyarakat. Tugas utamanya ialah mendukung pencapaian tujuan keduaya.
”Kedua, penyusunan pedoman KPBU (kerja sama pemerintah dengan badan usaha) melalui skema syariah dengan tim bersama penyusun pedoman yang terdiri dari perwakilan DJPPR Kemenkeu, DSN-MUI, dan PT PII,” katanya.
Baca Juga
Hadirkan Layanan Digital Syariah yang Mudah, BYOND by BSI Raih Respons Positif Masyarakat
Selanjutnya, dikatakan Emir, ialah membuat policy brief pajak untuk produk Sharia Restricted Investment Account (SRIA). Lalu membuat rekomendasi kebijakan APEX IKMS (industri keuangan mikro syariah). “Kelima, merekomendasikan kebijakan strategis pengembangan IKMS di Indonesia 2024-2029,” ucap dia.
Selanjutnya, mengadakan Anugerah Adinata Syariah yang diberikan kepada pemerintah provinsi yang berhasil mengembangkan ekonomi dan keuangan syariah. Terakhir, menjalin kolaborasi dengan berbagai stakeholders untuk melakukan kegiatan yang berkaitan dengan ekonomi dan keuangan syariah.

