JAKARTA, investortrust.id - Direktur Utama PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk (BBRI) atau BRI sekaligus Ketua Umum Himpunan Bank-Bank Milik Negara (Himbara) merespon rencana pemerintah menerbitkan kebijakan pemutihan utang atau hapus tagih bagi pelaku usaha menengah, kecil, mikro (UMKM), petani, dan nelayan.
Sunarso mengungkapkan, kebijakan tentang bank-bank BUMN boleh melakukan hapus tagih sebenarnya sudah ditunggu-tunggu sejak lama. Pihaknya pun amat sangat mengapresiasinya.
Pasalnya, selama ini bank-bank BUMN belum berani melakukan hal tersebut, karena masih ada berbagai aturan yang mengkategorikan kebijakan tersebut masuk dalam kerugian negara.
Hal itu disampaikannya dalam acara Press Conference Paparan Kinerja Keuangan Triwulan III 2024 yang digelar secara virtual di Jakarta, Rabu (30/10/2024).
"Jadi, intinya bahwa kebijakan hapus tagih, terutama untuk UMKM itu ditunggu oleh Himbara. Nah, sekarang yang paling penting adalah penetapan tentang kriterianya seperti apa yang bisa dihapus tagih itu agar tidak menimbulkan moral hazard," ujar Sunarso.
Lebih lanjut, saat disinggung mengenai dampaknya terhadap BRI terkait kebijakan ini, Sunarso menyampaikan bahwa sepanjang tidak terjadi moral hazard, maka BRI sudah mengkalkulasi kira-kira dampaknya terhadap kinerja keuangan BRI yang nanti akan dimasukkan di dalam perencanaan keuangan untuk tahun depan ketika diberlakukannya kebijakan ini.
"Sebenarnya yang paling penting dari kebijakan ini adalah pemutihan dari blacklist agar kalau orang-orang itu masih kuat, masih bisa berusaha, bisa punya akses pembiayaan, kemudian bisa berusaha lagi. Itu sebenarnya yang paling penting. Dan bagi banknya, dengan memberikan kesempatan itu, tidak dikategorikan merugikan negara. Itu yang paling penting. Dan yang perlu dijaga adalah moral hazard. Jangan sampai terjadi moral hazard, dimanfaatkan oleh niat-niat yang tidak baik," jelas Sunarso.
Adapun rencana pemutihan utang 5-6 juta petani dan nelayan Indonesia ini diungkapkan oleh Wakil Ketua Dewan Pembina Partai Gerindra Hashim Djojohadikusumo. Adik dari Presiden Prabowo ini menyebut regulasi tersebut bakal berbentuk Peraturan Presiden dan segera ditandatangani dalam waktu dekat.
"Mungkin minggu depan Pak Prabowo teken Perpres pemutihan, udah disiapkan oleh Pak Supratman (Menteri Hukum) sesuai UU, semoga minggu depan beliau tanda tangan Perpres pemutihan 5-6 juta manusia dengan keluarganya akan dapat hidup baru, dan mereka dapat hak pinjam lagi ke perbankan nggak akan tutup SLIK (Sistem Layanan Informasi Keuangan) di OJK," kata Hashim, pekan lalu.
Sebelumnya Prabowo terlebih dulu mendapat laporan dari Hashim mengenai situasi ini, yakni jutaan petani dan nelayan tidak bisa melakukan pinjaman untuk usahanya.
"Makanya saya sampaikan ke Pak Prabowo Ini harus diubah, Pak Prabowo setuju, tim perbankan dipanggil Pak Burhan. Ini merusak atau tidak perbankan Indonesia ternyata tidak, karena sudah dibukukan, nggak ada lagi, tapi hak tagih tetap maka 5-6 juta terpaksa ke pinjol sama rentenir," kata Hashim.