Indonesia Terima Hibah Pandemic Fund Rp 387 Miliar, Menkes Budi: Proposal Indonesia "Bernilai" Paling Tinggi
JAKARTA, investortrust.id - Indonesia berhasil mendapatkan alokasi dana sebesar US$ 24,9 juta atau sekitar Rp 387 miliar dari Pandemic Fund untuk memperkuat kesiapsiagaan menghadapi pandemi di masa mendatang.
Alokasi dana itu diputuskan dalam Pertemuan Dewan Pandemic Fund ke-14 yang berlangsung di Washington, D.C., Amerika Serikat, pada 17 Oktober 2024, sebagai bagian dari alokasi dana putaran kedua dengan total US$ 418 juta yang dibagikan kepada 40 negara, termasuk Indonesia.
Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin mengapresiasi Pandemic Fund yang bergerak cepat meskipun baru diluncurkan pada akhir 2022.
“Melalui dana Pandemic Fund ini, Indonesia akan tunjukkan contoh peran negara sebagai donor dan penerima manfaat yang menunjukkan hasil nyata dalam penguatan kapasitas nasional, regional dan global dalam kesiapsiagaan dan respons krisis kesehatan kedepannya,” ungkap Budi dilansir dari laman resmi Kementerian Kesehatan (Kemenkes), Selasa (22/10/2024).
Budi menjelaskan, proposal Indonesia memiliki nilai paling tinggi oleh Technical Advisory Panel (TAP) dari 146 proposal yang diterima. Dengan tema Collaborative Approach for Resilient Surveillance and Pandemic Preparedness in Indonesia (CARE-I), proposal tersebut memuat penguatan enam agenda utama di bidang laboratorium, surveilans, tenaga kesehatan dan komunikasi risiko.
“Ini merupakan kemajuan pesat Pandemic Fund sejak dibentuk pada Presidensi G20 Indonesia. Dana pembangunan bagi Indonesia adalah wujud upaya kolektif dalam memperkuat kapasitas penanganan pandemi dan ancaman kesehatan global di masa depan,” kata Menteri Luar Negeri Retno Masurdi.
Program pendanaan ini akan berlangsung dalam durasi tiga tahun, dengan World Bank, WHO, dan FAO sebagai entitas pelaksana (implementing entity). Kementerian Kesehatan (Kemenkes) selaku vocal point akan mengkoordinasikan kolaborasi antar-kementerian dalam implementasinya, terutama untuk pendekatan one health bersama Kemenko PMK, Kemenlu, Kemenkeu, KLHK, Kementan, dan BRIN.
“Alokasi hibah ini bukan hanya pengakuan terhadap kesiapan Indonesia, tetapi juga cerminan dari kerja sama lintas sektor dan komitmen seluruh pemangku kepentingan dalam memperkuat ketahanan kesehatan nasional dan global,” ujar Menteri Keuangan Sri Mulyani.
Pandemic Fund, yang diluncurkan pada November 2022 dalam Presidensi G20 Indonesia, merupakan mekanisme pembiayaan multilateral pertama untuk membantu negara-negara berkembang agar lebih siap menghadapi pandemi pada masa mendatang.

