Bagikan

Menuju Hari Asuransi, Allianz Indonesia Gelar Literasi Keuangan dan Asuransi

JAKARTA, investortrust.id - Dalam rangka menyambut Hari Asuransi yang jatuh pada 18 Oktober, Allianz Indonesia menggelar acara literasi keuangan dan asuransi yang ditujukan untuk pelaku usaha mikro kecil dan menengah (UMKM), dan pelajar di Kota Bandung. 

Chief Investment Officer Allianz Life Indonesia sekaligus Ketua Yayasan Allianz Peduli Ni Made Daryanti mengungkapkan, acara ini merupakan bentuk partisipasi pihaknya dalam acara Literasi Hari Asuransi 2024 yang diselenggarakan oleh Dewan Asuransi Indonesia (DAI), dan Permodalan Nasional Madani (PNM). 

“Tahun ini, Allianz Indonesia menjadi fasilitator dalam memberikan literasi keuangan dan asuransi untuk para pelaku UMKM di Kota Bandung pada tanggal 15 Oktober 2024,” ujarnya, dalam keterangan resmi, Rabu (16/10/2024).

Baca Juga

OJK Cabut Izin Pembentukan Unit Syariah PT Asuransi Allianz Life Indonesia

Menurutnya, sektor UMKM menjadi kontributor dominan terhadap pendapatan produk domestik bruto (PDB) nasional. Oleh karena itu, penting bagi para pelaku UMKM untuk memahami dengan baik cara mengelola keuangan, memahami risiko keuangan, dan pentingnya memiliki perlindungan asuransi untuk persiapan masa depan. 

Data Kamar Dagang dan Industri Indonesia (Kadin) menunjukkan, pada 2023 pelaku UMKM berjumlah 66 juta, dengan kontribusi terhadap PDB mencapai 61% atau setara Rp 9.580 triliun. Selain itu, sektor ini juga menyerap sekitar 117 juta tenaga kerja atau kira-kira 97% dari total tenaga kerja yang ada di Indonesia. 

“Allianz Indonesia terus memperluas jangkauan untuk memberikan literasi keuangan dan asuransi kepada lebih banyak masyarakat,” kata Ni Made Daryanti. Allianz Indonesia, lanjut Daryanti berharap dapat terus mendukung perkembangan industri asuransi ke depan.

The Convergence Indonesia, lantai 5. Kawasan Rasuna Epicentrum, Jl. HR Rasuna Said, Karet, Kuningan, Setiabudi, Jakarta Pusat, 12940.

FOLLOW US

logo white investortrust
Telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor1188/DP-Verifikasi/K/III/2024