AXA Financial Indonesia Targetkan Pengalihan Portofolio UUS Bakal Rampung di Kuartal III 2026
JAKARTA, investortrust.id - Untuk memenuhi aturan terkait spin off yang wajib dilakukan paling lambat di 2026, AXA Financial Indonesia akan memilih opsi pengalihan portofolio unit usaha syariah (UUS)-nya terhadap perusahaan asuransi syariah lain. Proses ini ditargetkan rampung pada kuartal III 2026.
“Sedang kita kaji sekarang, karena kan belum bisa di disclose. Tapi due date-nya adalah nanti di kuartal III 2026. Karena sesuai aturan kan di Desember 2026,” ujar Direktur AXA Financial Indonesia Arta Magdalena, ketika ditemui media, di Jakarta, Senin (9/9/2024).
Menurutnya, saat ini AXA Financial Indonesia sudah terima approval dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK) untuk rencana kerja pemisahan UUS. Dari keputusan internal sepakat untuk tidak mendirikan perusahaan asuransi baru, tapi mentransfer portofolio syariah ke perusahaan asuransi syariah lainnya.
Baca Juga
Tekan Klaim Kesehatan, AXA Financial Indonesia Luncurkan Produk Baru
”Karena rencana kerjanya sudah di-approve OJK kalau tidak salah awal Agustus lalu, kita tinggal laksanakan saja sesuai dengan timeplan yang sudah di-approve OJK,” kata Arta.
Hingga saat ini, lanjut dia, AXA Financial Indonesia masih mengkaji sejumlah perusahaan asuransi syariah yang nantinya akan menjadi pengalihan portofolio UUS. Namun ia tidak mau menyebutkan berapa perusahaan asuransi yang menjadi calon pengalihan portofolio UUS.
“Belum bisa di-disclose, karena belum ditentukan,” ucap Arta.
Baca Juga
Sekadar informasi, spin off syariah adalah pemisahan UUS dari perusahaan induknya yang konvensional, menjadi entitas bisnis syariah yang berdiri secara mandiri. Tujuan utamanya yaitu untuk memperkuat industri keuangan syariah dan memastikan bahwa produk yang ditawarkan sepenuhnya mematuhi prinsip-prinsip syariah.

