OJK Luncurkan Peta Jalan Pengembangan dan Penguatan Industri Penjamin 2024–2028
JAKARTA, investortrust.id - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) merilis Peta Jalan pengembangan dan penguatan industri penjaminan 2024–2028 di Jakarta, Selasa (27/8/2024). Ini adalah upaya OJK untuk meningkatkan pertumbuhan dan daya saing industri penjaminan serta menjadi panduan strategis bagi seluruh pemangku kebijakan industri penjaminan di Indonesia.
Adapun peta jalan ini dibangun di atas pilar-pilar utama yaitu fase penguatan fondasi di tahun 2024-2025 ini, kemudian fase konsolidasi dan menciptakan momentum di tahun 2026-2027 dan fase terakhir adalah penyesuaian dan pertumbuhan yang lebih sehat di tahun 2028.
Sebagai informasi, OJK mencatat industri penjaminan di Indonesia masih bertumbuh secara positif, per Juni 2024 aset industri penjaminan mencapai Rp47,29 triliun, tumbuh 8,01 persen year-on-year (yoy). Sementara outstanding penjaminan per Juni 2024 mencapai Rp415,57 triliun atau tumbuh 15,79 persen yoy dengan gearing rasio 22,62 kali dari batas threshold.

