Peluncuran Peta Jalan Pengembangan dan Penguatan Layanan Pendanaan Bersama Berbasis Teknologi Informasi 2023-2028
JAKARTA, investortrust.id – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) meluncurkan Roadmap Pengembangan dan Penguatan Layanan Pendanaan Bersama Berbasis Teknologi Informasi 2023-2028, di Jakarta, Jumat (10/11/2023).
Roadmap ini merupakan hasil kolaborasi dari OJK dengan Asosiasi Fintech Pendanaan Bersama Indonesia (AFPI) dan juga kalangan akademisi serta pengamat ekonomi Indonesia.
Diharapkan, peta jalan ini dapat memberikan arah yang jelas bagi pengembangan dan penguatan LPBBTI di Indonesia. Kesepakatan dan komitmen bersama antara OJK dan industri diperlukan dalam mengawal implementasikannya.
Melalui berbagai strategi dan program kerja yang tercakup dalam Roadmap Pengembangan dan Penguatan LPBBTI 2023-2028, OJK bertekad untuk mewujudkan Industri LPBBTI yang sehat, berintegritas, dan berorientasi pada inklusi keuangan dan perlindungan konsumen serta berkontribusi kepada pertumbuhan ekonomi nasional.

