Riset OCBC dan NIQ: Mayoritas UMKM Belum Pisahkan Keuangan Bisnis dan Personal
JAKARTA, investortrust.id - Dalam sebuah riset yang dirilis PT Bank OCBC NISP Tbk (OCBC) dan NielsenIQ (NIQ) Indonesia, sektor usaha mikro kecil dan menengah (UMKM) tercatat masih belum memisahkan keuangannya antara bisnis dan personal. Ini berpotensi memengaruhi arus kas dan keberlanjutan usaha.
Director Consumer Insights NIQ Indonesia Inggit Primadevi mengungkapkan, saat ini sektor UMKM telah memiliki pemahaman sistem manajemen finansial yang baik, tecermin dari total skor 60 yang didapat dalam riset.
Hal ini mencerminkan bahwa UMKM sudah lebih baik dalam pencatatan dan pengelolaan keuangan, termasuk pencatatan dan peninjauan laba rugi usaha secara berkala, termasuk dalam menjaga kebutuhan modal.
“Namun, meskipun mengalami peningkatan dibanding tahun sebelumnya, baru 46% UMKM yang sudah sepenuhnya memisahkan keuangan bisnis dan personal,” ujarnya, di Jakarta, Sabtu (17/8/2024).
Baca Juga
Innovative Credit Scoring Buka Peluang UMKM pada Akses Permodalan dan Naik Kelas
Dalam riset juga menunjukan, lanjut Inggit, UMKM yang telah berbentuk badan usaha cenderung lebih baik dalam memahami sistem manajemen finansial dan perencanaan dalam menghadapi risiko bisnis, ketimbang yang belum menjadi badan usaha.
Hal ini membuat skor finansial UMKM yang sudah berbadan usaha tercatat 60,2, dibandingkan dengan mereka yang belum memiliki entitas yaitu memiliki skor 47,4%. Hal ini disebabkan karena mereka telah memiliki rencana bisnis yang lebih jelas dan terukur, strategi bisnis yang tepat sasaran, dan tentunya telah melakukan pencatatan dengan baik, rutin, dan teratur.
“Pencatatan keuangan yang demikian dapat digunakan sebagai dasar dan tolok ukur yang tepat dalam menentukan keberlangsungan usaha,” kata Inggit.
Dikatakan dia, dari jumlah UMKM yang di riset, menunjukan jika 80% di antaranya belum terdaftar sebagai badan usaha, sementara baru 3% UMKM Indonesia yang terdaftar sebagai PT Perorangan. Di antara usaha yang telah menjadi PT Perorangan tersebut, paling banyak adalah usaha kecil, sedangkan usaha mikro masih sangat rendah.
“Hasil menunjukan bahwa masih perlu peningkatan agar UMKM bisa semakin naik level,” ucap Inggit.
Sementara itu, SME Proposition Division Head OCBC Sari Kartika mengatakan, memisahkan penghasilan bisnis dan pribadi merupakan langkah awal yang sangat tepat bagi uMKM untuk dapat segera naik level, terlebih dengan menggunakan identitas badan usaha.
Baca Juga
Asosiasi Tolak Aturan Larangan Penjualan Rokok, Omzet UMKM Bisa Raib 50%
“Namun, memang banyak pelaku usaha yang mengalami tantangan dalam membuat rekening bisnis, kebanyakan terkait dengan waktu proses dan dokumentasi dalam pengajuan pembukaannya,” katanya.
Lebih lanjut mengenai hasil riset OCBC, UMKM di Indonesia sudah semakin baik dalam mengatur keuangannya. Hal ini tercermin dari kenaikan skor dalam menjaga cadangan kas yang dapat dipengaruhi oleh pemasukan yang lebih besar dibanding pengeluaran.
“Oleh karena itu, secara umum tahun ini skor kesehatan finansial UMKM sudah naik menjadi 48, dibandingkan tahun sebelumnya di angka 43,8. Meski begitu, skor ini masih berada dalam kategori ‘waspada’ dan masih jauh dari skor ideal di angka 75,” kata Sari.
Di lain sisi, UMKM juga semakin memanfaatkan digitalisasi dalam upaya penjualannya. Sebanyak 81% UMKM sudah memiliki akun media sosial, namun baru 35% yang paham dan memaksimalkan fitur-fitur di media sosial.
“Pemanfaatan e-commerce/online platform juga masih belum optimal, di mana baru 17% UMKM yang menggunakan platform ini. Artinya, UMKM harus lebih giat lagi dalam mengeksplorasi platform-platform digital yang dapat menghubungkan mereka dengan pelanggan dan berpotensi memperluas cakupan bisnis,” ujar Sari.

