OJK Sebut Kredit Perbankan di Mei 2024 Tumbuh 12,15%, Rasio Kredit Bermasalah Terjaga
JAKARTA, investortrust.id - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyampaikan bahwa industri perbankan Indonesia menunjukkan kinerja yang tetap stabil dan berkelanjutan. Hal ini tercermin dari kondisi likuiditas yang terjaga, pertumbuhan kredit yang tinggi dan rasio kredit bermasalah atau NPL yang masih terjaga.
Hingga Mei 2024, OJK mencatat kredit perbankan tumbuh 12,15% secara tahunan menjadi Rp 7.376 triliun. Adapun kualitas kredit terjaga dengan NPL gross sebesar 2,34% dan NPL net 0,79%.
“Penyaluran kredit yang cukup signifikan tersebut melanjutkan tren pertumbuhan kredit sejak periode sebelumnya dan searah dengan target pertumbuhan 2024,” ujar Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK, Dian Ediana Rae dalam acara Konferensi Pers Assesmen Sektor Jasa Keuangan & Kebijakan OJK Hasil Rapat Dewan Komisioner (RDK) Bulanan Juni 2024 yang digelar secara virtual di Jakarta, Senin (8/7/2024).
Lebih lanjut, Dian menyebut, untuk dana pihak ketiga (DPK) tumbuh sebesar 8,63%, dengan likuditas yang tercermin dari alat likuid per non core deposit (AL/NCD) dan alat likuid terhadap dana pihak ketiga (AL/DPK) masing-masing 114,58% dan 25,78%. Di mana, hal ini di atas ambang batas masing-masing 50% dan 10%.
Di samping itu, industri perbankan Tanah Air per Mei 2024, menunjukan kinerja yang tetap stabil dan berkelanjutan. Hal itu ditopang oleh permodalan yang kuat dengan rasio kecukupan modal (CAR) perbankan tercatat di level yang relatif tinggi yaitu sebesar 26,22%, sementara April yang lalu berada di angka 25,97%.

