Dear Nasabah! Mulai Hari Ini Tarik Tunai Lewat EDC BCA Kena Biaya Rp 4.000 per Transaksi
JAKARTA, investortrust.id - PT Bank Central Asia Tbk (BBCA) atau BCA mengenakan biaya administrasi untuk transaksi tarik tunai melalui mesin Electronic Data Capture (EDC) yang mulai berlaku terhitung sejak hari ini, Jumat (5/7/2024).
Melansir dari laman resmi BCA (bca.co.id) pada Jumat (5/7/2024), BCA menyampaikan, setiap transaksi tarik tunai melalui EDC dikenakan biaya administrasi sebesar Rp 4.000. Biaya ini akan ditambahkan langsung dari nilai transaksi penarikan tunai yang dilakukan.
Baca Juga
Dear Nasabah! BCA Tutup Layanan Bank Draft untuk Seluruh Mata Uang Mulai 12 Agustus 2024
"Untuk peningkatan layanan, mulai 5 Juli 2024, transaksi Tarik Tunai melalui EDC BCA di outlet merchant akan dikenakan biaya administrasi merchant sebesar Rp4.000 per transaksi yang akan ditambahkan langsung dari nilai transaksi penarikan tunai yang dilakukan," tulis BCA.
Sedangkan untuk biaya tarik tunai maupun setor tunai di kantor cabang BCA ataupun mesin ATM tetap tidak dikenakan biaya administrasi.
Sebagai tambahan informasi, EDC BCA adalah perangkat perbankan elektronik BCA yang bisa menerima berbagai jenis pembayaran, seperti BCA Card, Visa, Mastercard, JCB, UnionPay, Amex, Debit BCA, Debit GPN, Flazz, dan QRIS.

