Pemkab Lebak Resmi Pindahkan Rekening ke Bank Banten, Ini Alasannya
JAKARTA, investortrust.id – PT Bank Pembangunan Daerah Banten (Perseroda) Tbk (BEKS) menandatangani perjanjian kerjasama (PKS) pengelolaan rekening kas umum daerah (RKUD) dan pembayaran pajak dengan Pemkab Lebak, Selasa (1/7/2024). Usai penadatangan, kedua pihak menggelar forum sosialisasi dan diskusi mengenai produk dan layanan Bank Banten
Penandatanganan Kerja Sama (PKS) ini dilakukan oleh Plt. Direktur Utama Bank Banten, Rodi Judo Dahono dengan Kepala BKAD Lebak, Halson Nainggolan dan Kepala BAPENDA Lebak, Dodi Irawan di damping oleh Pj. Bupati Lebak, Iwan Kurniawan; Sekda Lebak, Budi Santoso; Plh. Sekda Provinsi Banten, Virgojanti; Direktur Operasional Bank Banten, Bambang Widyatmoko dan turut dihadiri oleh Kepala BPKAD Provinsi Banten, Rina Dewiyanti; Direktur Kepatuhan Bank Banten, Eko Virgianto; Pejabat Eselon II Kabupaten Lebak, Kepala OPD dan Camat Se-Kabupaten Lebak.
Pj. Bupati Lebak, Iwan Kurniawan menyampaikan, penempatan RKUD di Bank Banten sesuai dengan amanat undang-undang. “Bahwasannya kepala daerah harus menempatkan pengelolaan keuangannya di Bank umum yang sehat,” ujar Iwan Kurniawan.
Ia menambahkan, keputusan penempatan tersebut diperkuat oleh arahan Mendagri untuk menempatkan RKUD di Bank Banten. Itu artinya secara legalitas dan kesehatan, Bank Banten dinilai layak untuk mengelola RKUD.
Baca Juga
Bank Banten Raih Penghargaan Transparansi dan Penurunan Emisi Korporasi 2024
“Harapannya setelah PKS ini, jajarannya langsung berkoordinasi dengan Bank Banten untuk melakukan tahapan teknis lainnya dalam rangka mempercepat penempatan RKUD Termasuk juga melakukan koordinasi dengan tingkat kecamatan sampai desa," tegas Iwan Kurniawan.
Plh. Sekda Provinsi Banten sekaligus Komisaris Bank Banten, Virgojanti, berharap PKS ini bisa menjadi komitmen bersama dalam rangka mendorong perekonomian di Provinsi Banten, khususnya di Kabupaten Lebak.
“Saya mengapresiasi yang setinggi-tingginya kepada Pemkab Lebak atas kepercayaan ini, sehingga kita bisa bersama-sama mengawal pelaksanaan pembangunan di Kabupaten Lebak melalui penatausahaan keuangan di Bank Banten,” ujar Virgojanti.
“Ke depan saya berharap penempatan RKUD ini bisa diikuti oleh Pemda lain di Provinsi Banten. Apalagi kita mempunyai tujuan bersama menjadikan Bank Banten sebagai regional champion. Dengan begitu, keberadaan Bank Banten akan memberikan manfaat bagi pembangunan dan perekonomian Masyarakat di Banten,“ lanjutnya.
Baca Juga
Empat Pemda Ini Beri Komitmen Penempatan RKUD di Bank Banten
Plt. Direktur Utama Bank Banten Rodi Judo Dahono mengucapkan terima kasih atas dukungan penuh dari berbagai pihak bagi Bank Banten. “Ini merupakan langkah awal yang sangat penting bagi Bank Banten dalam memberikan pelayanan terbaik dalam pengelolaan keuangan daerah,” ujar Rodi Judo Dahono.
Kerjasama ini diharapkan tidak hanya akan membawa manfaat dalam hal efektivitas dan transparansi pengelolaan keuangan daerah, tetapi juga mendorong peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD), Stabilitas Ekonomi Daerah, Pengembangan Infrastruktur dan Peningkatan Investasi Daerah.
Sementaras Sekda Kabupaten Lebak, Budi Santoso menjelaskan, salah satu pertimbangan Pemkab Lebak menempatkan RKUD di Bank Banten mengacu pada penilaian Otoritas Jasa Keuangan (OJK) bahwa Bank Banten dalam kondisi sehat.
“Selain itu, Bank Banten ini merupakan satu-satunya bank milik masyarakat Banten, kita harus bangga dan mendukung penuh kinerja operasional Bank yang kita miliki ini. Itulah semangat dan komitmen Pemkab Lebak untuk bisa ikut berkontribusi membesarkan Bank Banten yaitu salah satunya dengan menempatkan RKUD di Bank Banten,” ujarnya.
Baca Juga
