Direktur Eksekutif Intellectual Business Community (IBC), Bayu Prawira Hie mengatakan bahwa dalam memetakan aspek-aspek dalam transformasi digital yang sudah mapan dan masih membutuhkan perbaikan, bank tinggal mengikuti kertas kerja yang diberikan oleh OJK pada SEOJK tersebut. Hal itu sesuai amanat SEOJK Nomor 29/SEOJK.03/2022.
"Bank tinggal ikuti kertas kerja yg diberikan oleh OJK pada SEOJK Nomor 29/SEOJK.03/2022. Rasanya semua bank masih perlu perbaikan," ujar Bayu saat dihubungi investortrust.id, Selasa (2/7/2024).
Lebih lanjut, Bayu menyebut, maturitas digital ini sangat memungkinkan dilakukan oleh perbankan, sembari menambahkan bahwa konsep maturitas di setiap bank memiliki kriteria yang sama.
"Maturitas digital yang diminta oleh OJK sudah ada poin-poinnya dalam kertas kerja. Jadi kriterianya seragam untuk seluruh bank," ungkap Bayu.
Di sisi lain, saat disinggung mengenai ganjalan dalam menilai maturitas digital, Bayu membeberkan, kendalanya ada pada kapabilitas sumber daya manusia (SDM) bank, dan seberapa banyak sumber daya yang dialokasikan untuk meningkatkan maturitas digital.
"Kendalanya adalah kapabilitas SDM bank dan seberapa besar sumber daya yang dialokasikan untuk meningkatkan maturitas digital," imbuh Bayu.
Adapun dalam SEOJK Nomor 24/SEOJK.03/2023 ini, menugaskan setiap bank di Indonesia untuk melakukan self assessment atau penilaian sendiri mengenai maturitas digital bank tersebut. Di mana, setidaknya ada delapan aspek termasuk maturitas keamanan siber yang sebelumnya diminta OJK melalui SEOJK Nomor 29/SEOJK.03/2022.
Penilaian ini penting bagi setiap bank dalam mengetahui di aspek mana saja sudah baik dan aspek mana yang masih perlu perbaikan, di samping menjadi pedoman untuk menyelaraskan diri dengan kebijakan OJK.
Sementara itu, bagi OJK sendiri ini juga merupakan hal yang penting, karena OJK bisa mengetahui rerata maturitas digital industri perbankan Indonesia, dan juga maturitas digital setiap bank secara lebih rinci.
Dengan mendapatkan data tersebut, OJK dapat lebih mendorong kematangan transformasi digital perbankan, melalui program-program kerja OJK serta melalui skema pengawasan bank.
Asal tahu saja, OJK pernah melakukan penilaian terhadap industri perbankan Indonesia di tahun 2021, yang ditampilkan dalam Cetak Biru Transformasi Digital Perbankan di Indonesia yang diluncurkan oleh OJK pada Oktober 2021.
Pada saat itu, OJK menggunakan enam aspek, dan penilaian menghasilkan skor maturitas digital rerata 50% dari keseluruhan aspek. Namun saat itu penilaian dilakukan oleh OJK melalui pengawas bank, bukan penilaian sendiri seperti pada amanat SEOJK Nomor 24/SEOJK.03/2023.
Adapun bagi masyarakat, hal ini juga menguntungkan, karena makin digital industri perbankan Indonesia akan membuat makin efisiennya biaya sehingga makin ekonomis juga bagi nasabah.
Selain itu, kedelapan aspek penilaian sendiri atas maturitas digital bank, sangat detail dalam mengarahkan setiap bank untuk melakukan transformasi digital yang aman dan resilien.
Digital Banking Awards
Aspek maturitas digital bank ini akan menjadi perhatian penting pada ajang Digital Banking Awards 2024. Seperti diberitakan sebelumnya, portal data dan berita ekonomi bisnis Investortrust.id bekerja sama dengan Intellectual Business Community (IBC) akan menggelar event tahunan “Digital Banking Awards 2024”. Saat ini, proses penilaian pada tahap self assessment pada masing-masing bank.
“Digital Banking Awards 2024” merupakan pemberian penghargaan bagi perbankan yang dinilai sukses dalam transformasi digital. Penilaian mengacu pada kriteria dalam Cetak Biru Transformasi Digital Perbankan dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK), serta berdasarkan pengolahan data sekunder oleh Tim Teknis dan Dewan Juri.
“Para pelaku industri perbankan yang telah melengkapi diri dengan layanan digitalisasi diundang untuk ikut berpartisipasi, dengan melakukan self assessment. Self assessment ini dilakukan dengan cara mengisi kuesioner dan melengkapi data-data yang perlukan untuk proses penilaian. Pertanyaan kuesioner, data yang diperlukan, petunjuk pengisian, dan pengiriman,” kata Executive Director Intellectual Business Community Bayu Prawira Hie, pakar transformasi digital industri keuangan yang berperan sebagai ketua tim juri di ajang “Digital Banking Awards 2024”, Jumat ( 7/6/2024).
Baca Juga
Transaksi Digital Banking Rp 5.341 Triliun, Tumbuh 19,08%
Menurut Bayu, Digital Banking Awards 2024 merupakan kelanjutan dari Digital Banking Awards 2023 yang telah sukses dilaksanakan oleh Intellectual Business Community. “Tahun ini, bekerja sama dengan media ekonomi dan bisnis Investortrust.id, Digital Banking Awards 2024 akan dilaksanakan secara on-site pada 3 Oktober 2024,” tutur Bayu.