Perkuat Organisasi, OJK Lantik Dua Pejabat Setingkat Deputi Komisioner
JAKARTA, investortrust.id - Wakil Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Mirza Adityaswara melantik dan mengambil sumpah jabatan dua pejabat OJK setingkat deputi komisioner. Pelantikan dilakukan di Jakarta pada Senin (1/7/2024) ini.
Kepala Departemen Literasi, Inklusi Keuangan dan Komunikasi Aman Santosa mengatakan, pelantikan ini merupakan bagian dari komitmen OJK melaksanakan transformasi organisasi dalam rangka meningkatkan kapasitas dan kinerjanya sebagai otoritas yang mengatur, mengawasi dan menyelenggarakan pelindungan bagi konsumen sektor jasa keuangan.
Berikut dua pejabat yang dilantik:
1. Rizal Ramadhani sebagai Deputi Komisioner Pengawas Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan dan Pelindungan Konsumen (sebelumnya menjabat Deputi Komisioner Hukum dan Penyidikan); dan
2. Yuliana sebagai Deputi Komisioner Hukum dan Penyidikan.
Baca Juga
Tak Hanya Jadi Masalah Lingkungan, OJK Sebut Perubahan Iklim Juga Pengaruhi Sistem Finansial
“Setiap pegawai dan pejabat di OJK memiliki kesempatan yang sama untuk ditugaskan di berbagai satuan kerja serta harus bersedia ditempatkan di manapun sesuai komitmen untuk semakin memajukan OJK,” ujar Aman, dalam keterangan resmi, Senin (1/7/2024).
Pergantian pimpinan lintas bidang diharapkan dapat menghindari silo mentality antar-bidang, dan mampu menginspirasi organisasi menjadi lebih terbuka dalam menerima ide-ide baru untuk kemajuan OJK. Selain itu, pelantikan kali ini juga merupakan bukti konsistensi OJK untuk memberikan ruang bagi pegawai wanita untuk meniti karir tertinggi di OJK.
Baca Juga
OJK Laporkan Nilai Indikator Kinerja Triwulan I Capai 63,88%

