Suku Bunga Tinggi Bikin NIM Perbankan RI Ciamik
JAKARTA, investortrust.id - Industri perbankan di Indonesia memiliki tingkat margin bunga bersih atau kerap dikenal dengan Net Interest Margin (NIM) yang cukup tinggi di antara negara-negara ASEAN.
Jika melihat dari data Otoritas Jasa Keuangan (OJK), posisi NIM industri perbankan di April 2024 berada di level 4,56%. Angka tersebut turun dibanding periode yang sama tahun lalu yang berada di level 4,77%. Adapun di Maret 2024, NIM industri perbankan berada di level 4,59%. Namun secara umum, tingkat NIM tersebut masih lebih baik di ASEAN.
Sehubungan dengan hal itu, Direktur Ekonomi Digital Center of Economic and Law Studies (Celios), Nailul Huda menyebut tingginya NIM perbankan Tanah Air disebabkan oleh dua hal.
"Saya melihat NIM yang tinggi ini disebabkan oleh dua sisi. Dari sisi likuiditas bunga simpanan semakin naik dikarenakan dorongan dari kenaikan suku bunga acuan BI. Suku bunga deposito untuk semua tenor relatif meningkat," ujar Huda saat dihubungi Investortrust.id, Jumat (28/6/2024).
Baca Juga
Benarkah NIM Bank Menipis? Simak Analisa Para Pengamat Perbankan Berikut
Kemudian, dari sisi kredit, kata Huda, tertekan karena suku bunga meningkat.
Lebih lanjut, Huda menyebut, kondisi ini ditentukan oleh The Federal Reserve (The Fed) yang masih enggan menurunkan suku bunga acuannya.
"Rezim suku bunga tinggi ini masih bisa terjadi hingga akhir tahun," ungkapnya.
Sebagai tambahan informasi, kinerja industri perbankan per April 2024 tetap resilien dan stabil didukung oleh tingkat profitabilitas (ROA) sebesar 2,51% dan NIM sebesar 4,56%.
Permodalan (CAR) perbankan masih di level yang relatif tinggi yaitu sebesar 25,99%, menjadi bantalan mitigasi risiko yang solid di tengah kondisi ketidakpastian global.
Dari sisi kinerja intermediasi, pada April 2024, secara mtm kredit mengalami peningkatan sebesar Rp 66,05 triliun atau tumbuh sebesar 0,91% mtm. Adapun secara tahunan, kredit melanjutkan catatan double digit growth sebesar 13,09% (yoy) menjadi Rp 7.310,7 triliun.
Sejalan dengan pertumbuhan kredit, Dana Pihak Ketiga (DPK) juga mengalami pertumbuhan positif. Pada April 2024, DPK tercatat tumbuh sebesar 0,60% mtm atau meningkat sebesar 8,21% yoy menjadi Rp 8.653 triliun, dengan giro menjadi kontributor pertumbuhan terbesar yaitu 11,81% yoy.
Likuiditas industri perbankan pada April 2024 memadai dengan rasio Alat Likuid/Non-Core Deposit (AL/NCD) dan Alat Likuid/Dana Pihak Ketiga (AL/DPK) masing-masing sebesar 113,9% dan 25,6% atau jauh di atas threshold masing-masing sebesar 50% dan 10%.
Kondisi tersebut searah dengan likuiditas global yang cukup ketat di tengah kebijakan bank sentral AS yang mempertahankan suku bunga tinggi (high for longer).

