Kembangkan Manajemen Risiko Iklim Sektor Perbankan, OJK dan Kedubes Australia Lakukan Hal Ini
JAKARTA, investortrust.id - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) bersama Kedutaan Besar (Kedubes) Australia dan Australia Indonesia Partnership for Economic Development (Prospera) terus meningkatkan kemitraan untuk memperkuat manajemen risiko iklim (climate risk management) bagi industri perbankan di Indonesia.
Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK, Dian Ediana Rae mengungkapkan, kemitraan itu merupakan tindak lanjut Panduan Climate Risk Management and Scenario Analysis (CRMS) yang diterbitkan pada Maret 2024. Kemitraan ini bakal memperkuat hubungan antara Australia dan Indonesia dalam menghadapi tantangan dan peluang risiko iklim di masa depan.
Baca Juga
Tak Hanya Jadi Masalah Lingkungan, OJK Sebut Perubahan Iklim Juga Pengaruhi Sistem Finansial
"Kami berharap kolaborasi ini akan memberikan hasil yang penting, sehingga perbankan akan dilengkapi panduan dan data yang lebih baik mengenai climate risk management,” ujar Dian dalam acara Kick-Off Ceremony: OJK-Prospera-Moody’s Cooperation on Climate Risk Management Policy Development for Indonesian Banking Sector secara hibrida di Jakarta, Jumat (28/6/2024).
Dian menambahkan, lewat kerja sama tersebut, Indonesia juga akan mampu melakukan penilaian dampak iklim secara bank-wide dan mengembangkan kerangka peraturan untuk menilai risiko iklim
Dian mengemukakan, kerja sama ini akan berlangsung selama dua tahun dan meliputi enam cakupan utama, yaitu pengembangan panduan manajemen risiko iklim dengan data yang lebih rinci dan pengembangan skenario climate risk stress test untuk Indonesia berdasarkan skenario Network for Greening the Financial System (NGFS) terbaru.
Kerja sama, menurut Dian, juga mencakup pengembangan metodologi perhitungan dampak risiko iklim terhadap kinerja debitur bank baik untuk perusahaan besar maupun usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM), serta dampak terhadap kinerja keuangan bank (bottom-up stress test).
Cakupan lainnya, kata dia, yaitu pengembangan data proyeksi risiko fisik maupun risiko transisi yang sesuai kondisi di Indonesia hingga 2100, serta perhitungan dampak risiko iklim terhadap kinerja industri perbankan dari sisi regulator (Climate Impact Assesment for Banking Industry Wide).
“Terakhir adalah penyelenggaraan capacity building untuk OJK dan bank mengenaipengembangan manajemen risiko iklim,” tutur dia.
Dian menjelaskan, hasil kerja sama tersebut diharapkan mampu mendukung pengembangan kebijakan mengenai risiko iklim di sektor perbankan ke depan yang diperlukan untuk mengatasi tantangan pengembangan risiko iklim.
Baca Juga
“Tantangannya antara lain keterbatasan data emisi dan data bencana, serta kapasitas dan expertise dalam membangun metodologi perhitungan dampak risiko iklim," tutur dia.
Menurut Dian Ediana Rae, kerja sama ini pun diharapkan mendukung perbankan untuk dapat mengembangkan, mengukur, dan memitigasi dampak iklim, yang pada akhirnya diharapkan akan mendukung arah kebijakan transisi menuju Net Zero Emissions.

