Terkuak, Ini Alasan Presiden Jokowi Minta Restrukturisasi Kredit Diperpanjang
JAKARTA, investortrust.id – Menko Perekonomian, Airlangga Hartarto menjelaskan asal-muasal usulan Presiden Jokowi memperpanjang restrukturisasi kredit perbankan yang telah berakhir pada Maret 2024. Alasan utamanya adalah karena adanya permintaan dari perusahaan penjamin kredit.
"Landasannya, ada beberapa perusahaan yang menjamin kredit minta tambahan premium. Wah, kan kalau penjamin kredit minta tambahan premium berarti ada kredit bermasalah," kata Airlangga di kantornya, Jakarta, Jumat (28/6/2024).
Baca Juga
Bos OJK Buka Suara Terkait Usulan Perpanjangan Restrukturisasi Kredit Covid-19
Meski demikian, Airlangga belum dapat memastikan kapan perpanjangan restrukturisasi dilakukan. "Untuk usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) nanti akan ada solusi berbeda. Untuk peningkatan kredit bermasalah (non performing loans/NPL) bisa cek di perbankan," tutur dia.
Sebelumnya, Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Mahendra Siregar mengungkapkan, pihaknya sudah menghitung berbagai indikator kesehatan perbankan, seperti sisi rasio kecukupan modal (CAR), cadangan kerugian penurunan nilai (CKPN), dan lainnya. Dengan begitu, penghentian restrukturisasi tidak akan mengganggu likuiditas dan kapasitas untuk mengembangkan pertumbuhan kredit perbankan.
“Dan kalau kita lihat juga sampai terakhir ini pertumbuhan kredit di 2024 malah lebih tinggi dari tahun lalu,” ujarnya, ketika ditemui media, Selasa (25/6/2024).
Baca Juga
Presiden Jokowi Minta Stimulus Restrukturisasi Kredit Diperpanjang
Namun di sisi lain, menurut Mahendra, pihaknya mendapat pesan bahwa ada perhatian khusus terhadap penyaluran kredit yang hanya tumbuh di segmen tertentu saja. Jika hal tersebut memang betul-betul terjadi, OJK akan mendalami dan melakukan evaluasi secara komprehensif.
“Adanya potensi kemungkinan keterbatasan pertumbuhan kredit di segmen tertentu. Ini yang akan kami evaluasi lebih lanjut, jadi belum dapat saya laporkan perkembangannya,” katanya.

