OJK Optimistis Kredit Perbankan Tumbuh Sesuai Target hingga Akhir Tahun Ini
JAKARTA, investortrust.id - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) optimistis target pertumbuhan kredit pada rentang 9% sampai 11% di tahun 2024 yang telah ditetapkan awal tahun ini akan tercapai.
Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Dian Ediana Rae menyampaikan, secara umum perbankan masih sangat optimistis dengan proyeksi penyaluran kredit di tahun 2024.
Optimisme tersebut sejalan dengan pencapaian atau realisasi pertumbuhan kredit di April 2024, dengan tren non-performing loan (NPL) yang akan menurun hingga akhir tahun.
"Target pertumbuhan kredit yang ditetapkan OJK pada awal tahun pada rentang 9% sampai 11% kami pandang masih sesuai dengan proyeksi dan target RBB (Rencana Bisnis Bank), yang disampaikan oleh bank, serta sejalan dengan fungsi intermediasi perbankan yang berjalan baik sejauh ini," ujar Dian dalam acara Webinar yang bertajuk "Pertumbuhan Kredit di Tengah Ancaman Risiko Global," pada Selasa (25/6/2024).
Baca Juga
Bos OJK Buka Suara Terkait Usulan Perpanjangan Restrukturisasi Kredit Covid-19
Lebih lanjut, Dian menyebut, proyeksi pertumbuhan kredit tersebut diperkirakan dapat dicapai sebagaimana terlihat dari undisbursed loan yang meningkat 10,60% dari tahun sebelumnya yang berarti perbankan telah mengalokasikan rencana penyaluran kredit ke depan.
Adapun untuk usaha mikro kecil dan menengah (UMKM), kredit pada UMKM yang masih berpotensi meningkat dengan committed undisbursed loan yang naik 4,32% dari tahun sebelumnya.
Penyaluran kredit kepada UMKM diyakini dapat menjadi pendorong perekonomian, mengingat tingginya daya serap tenaga kerja sektor UMKM.
Dian menyebut, OJK berkoordinasi dengan otoritas lain seperti Bank Indonesia maupun kementerian dan pemerintah provinsi, pemerintah kabupaten terkait untuk terus mendorong pertumbuhan kredit UMKM.
Baca Juga
Bos OJK Sebut Pesatnya Digitalisasi Sektor Keuangan Lahirkan Tiga Anak Haram, Apa Saja?
"Perlu diperhatikan bahwa penyaluran kredit UMKM harus disertai pembenahan manajemen risiko mengingat risikonya yang relatif lebih tinggi dibandingkan kredit lainnya," ungkapnya.
Non-performing loan (NPL) kredit UMKM tercatat sebesar 4,26% pada April 2024 lebih tinggi dibandingkan dengan rasio NPL perbankan secara agregat.
Meski demikian, perbankan juga telah mengantisipasi risiko tersebut dengan pencadangan yang cukup tinggi, di mana coverage CKPN UMKM terhadap total kredit NPL UMKM mencapai angka 137,37%.

