OJK: Industri Fintech Lending Cetak Laba Rp 172,8 Miliar per April 2024
JAKARTA, investortrust.id - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) melaporkan bahwa industri financial technology peer to peer (fintech P2P) lending berhasil membukukan laba setelah pajak sebesar Rp 172,84 miliar per April 2024.
"Berdasarkan data per April 2024, industri fintech lending secara agregat mencatat laba setelah pajak sebesar Rp 172,84 miliar," ujar Kepala Eksekutif Pengawas Lembaga Pembiayaan, Perusahaan Modal Ventura, Lembaga Keuangan Mikro dan Lembaga Jasa Keuangan Lainnya OJK, Agusman dalam jawaban tertulis konferensi pers RDKB Mei 2024, Rabu (12/6/2024).
Sejalan dengan itu, outstanding pembiayaan fintech lending tercatat senilai Rp 62,74 triliun di April 2024. Nilai tersebut tumbuh 24,16% jika dibandingkan dengan periode yang sama pada tahun sebelumnya.
Di sisi lain, tingkat risiko kredit macet secara agregat (TWP90) dalam kondisi terjaga di posisi 2,79%, di mana turun jika dibandingkan Maret 2024 di angka 2,94%.
Sebagai informasi, industri fintech P2P lending merugi pada Januari 2024 sebesar Rp 135,57 miliar, kemudian di Februari 2024 sebesar Rp 97,53 miliar.
Kerugian industri fintech lending terus menurun hingga Maret 2024 yang hanya merugi senilai Rp 27,30 miliar. Lebih lanjut, Agusman berharap industri fintech lending dapat terus bertumbuh pada tahun 2024.

