Punya ‘Niche Market’ dan Peran Besar di Perekonomian, BPR/BPRS akan Dipantau Ketat OJK
JAKARTA, Investortrust.id – Ketua Otoritas Jasa Keuangan Mahendra Siregar menyampaikan bahwa OJK memiliki concern yang tinggi terhadap keberlangsungan operasional Bank Perkreditan Rakyat dan Bank Perkreditan Rakyat Syariah (BPR/BPRS), yang belakangan banyak yang rontok akibat beberapa faktor, dari minimnya likuiditas hingga kesalahan dalam pengelolaan.
“BPR BPRS itu memilik potensi besar, memiliki captive atau niche market tersendiri yang terus bisa dikembangkan dengan memperkuat BPR BPRS itu sendiri,” kata Mahendra dalam kesempatan Pertemuan Anggota Dewan Komisioner OJK dengan Pemimpin Redaksi Media Massa di Jakarta, Senin (20/5/2024).
Diakui Mahendra, selama ini banyak kalangan yang menganggap BPR/BPRS sebagai layanan jasa keuangan underdog, dan tak banyak yang memperhatikan seberapa sustain keberlangsungan operasionalnya, kesehatan finansial, hingga tata kelolanya. Hingga sampai pada titik satu persatu BPR dan BPRS tersebut berguguran akibat persoalan-persoalan internal hingga likuiuditas.
“Kalau saya pakai istilah, small is beautiful, tapi lama-lama small hilang sendiri,” tuturnya prihatin, seraya menegaskan bahwa BPR/BPRS memiliki peran tersendiri dalam struktur ekonomi nasional, terutama dalam aspek industri dan inklusi keuangan.
Baca Juga
Mahendra: Roadmap Industri BPR-BPRS Jadi Acuan Seluruh Pemangku Kepentingan
Berikutnya, ia menyebut Peta Jalan atau Roadmap Pengembangan dan Penguatan Industri BPR-BPRS (RP2B) 2024-2027 yang diluncurkan pada Senin (20/5/2024), menunjukkan bahwa OJK serius mengembangkan, memperkuat industri BPR/BPRS, dan bukan sekadar bagian dari satu kebijakan atau peraturan baru.
“Tapi memang concepted effort dan strategi untuk mengembangkan industri dan mengajak seluruh ekosistem stakeholders untuk memperkuat. Dan saya yakin hal-hal ini harus justru dilakukan,” kata Mahendra.
Dengan prediksi smooth-nya transisi kepemimpinan dari Presiden Joko Widodo ke Presiden terpilih Prabowo Subianto, OJK akan mendukung dan merespons positif segala upaya untuk menjaga sektor jasa keuangan agar tetap terkelola baik.
“Sebab sektor jasa keuangan ini memang membutuhkan waktu banyak untuk pembenahan, perbaikan penguatan, pengembangannya dan waktu sedikit untuk merusaknya. Jadi kita harus kawal sebaik-baiknya karena ini kepentingan bersama,” tandasnya.
Seperti diberitakan, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) resmi meluncurkan Peta Jalan atau Roadmap Pengembangan dan Penguatan Industri BPR-BPRS (RP2B) 2024-2027 sebagai arah kebijakan bagi industri BPR dan BPRS ke depan yang dapat menjadi acuan bagi seluruh pemangku kepentingan.
Baca Juga
OJK Luncurkan Roadmap BPR, Modal Inti Minimum Rp 6 Miliar mulai Desember 2024
Roadmap RP2B 2024-2027 disusun sesuai dengan kesepakatan antarpihak terkait. Pasalnya, dalam penyusunannya, roadmap ini tidak semata-mata disusun oleh OJK, melainkan melibatkan berbagai pihak.
"Tentu penyusunan roadmap tidak disusun semata-mata oleh OJK, namun justru melibatkan berbagai pihak, baik dari asosiasi, dari kementerian dan lembaga, maupun tentu industri perbankan dan sektor jasa keuangan secara menyeluruh," ujar Mahendra Siregar dalam acara Launching Roadmap Pengembangan dan Penguatan Industri BPR-BPRS (RP2B) 2024-2027 di Hotel Raffles, Jakarta Selatan, Senin (20/5/2024).
Lebih lanjut, Mahendra menyebut, peluncuran Roadmap RP2B 2024-2027 merupakan komitmen bersama untuk membangun, menguatkan, dan mengembangkan BPR dan BPRS demi mencapai tujuan untuk meningkatkan inklusi, meningkatkan kesempatan akses keuangan kepada seluruh masyarakat Indonesia, termasuk para pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM).
Di sisi lain, Mahendra berharap melalui Roadmap RP2B 2024-2027 ini, BPR-BPRS bisa meningkatkan penguatan dalam permodalan, melaksanakan konsolidasi, dan memperbaiki tata kelola BPR-BPRS di Tanah Air.

