Penipuan Keuangan Digital Marak, Keamanan Siber Mendesak
JAKARTA, investortrust.id –Maraknya penipuan di ranah keuangan digital seharusnya diimbangi dengan kebijakan yang adaptif dengan perkembangan teknologi oleh pemerintah.
Menurut Senior Fellow Center for Indonesian Policy Studies (CIPS) Kartina Sury, kebijakan-kebijakan yang adaptif dengan perkembangan teknologi dapat meminimalkan dampak negatif dari penyalahgunaan teknologi.
“Mengingat juga artificial intelligence (AI) atau kecerdasan buatan) dan emerging technologies terus berkembang dan memiliki kemampuan baru, sehingga akan ada ancaman siber lainnya, maka perlu menghindari juga penyalahgunaan teknologi AI,” katanya melalui keterangan resmi yang diterima oleh Investortrust pada Selasa (21/5/2024).
Baca Juga
Indosat: Kelanjutan Proyek Indonesia AI Nation Tergantung Gibran
Baru-baru ini, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengungkapkan, beberapa modus penipuan baru di sektor keuangan. Salah satu modusnya adalah memanfaatkan pinjaman daring atau pinjaman online (pinjol) ilegal.
Masyarakat perlu berhati-hati ketika rekening mendapatkan transferan uang pinjaman, padahal tidak pernah melakukan permohonan pinjol. Menurut Kartina, modus penipuan yang dilakukan oleh pinjol ilegal ini dikategorikan sebagai kejahatan siber yang telah mengangkat permasalahan terkait keamanan data dan pentingnya menjaga keamanan data pribadi menjadi permasalahan utama
“Teknologi telah menjadi alat' pendukung berkembangnya modus penipuan dan memungkinkan terjadinya social engineering atau rekayasa sosial melalui phising dan impersonation serta juga Loan Apps Masking,” tuturnya.
Phising adalah kejahatan digital yang menargetkan informasi atau data sensitif korban melalui surat elektronik atau surel (e-mail), unggahan media sosial, atau pesan teks.
Baca Juga
Prioritaskan Keamanan dan Privasi Data, Gopay Pinjam Manfaatkan Tanda Tangan Digital Vida
Sementara impersonation adalah modus penipuan digital berkedok meniru menjadi sebuah pihak resmi untuk mengelabui korban supaya merespons dan membocorkan informasi pribadi.
“Sementara itu, kita juga perlu melihat lagi kondisi literasi digital dan literasi keuangan masyarakat Indonesia. Di sisi literasi keuangan, data OJK 2022 menunjukkan, data tertinggi terkait literasi produk keuangan masih bertumpu di produk perbankan sebesar 49,93%,” papar Katrina.
Jadi, ketika berbicara tentang literasi keuangan, masih ada kesenjangan literasi antara produk perbankan dan produk keuangan lainnya, seperti asuransi (31,72%), dana pensiun (30,46%), pasar modal (4,11%), lembaga pembiayaan (25,09%), pegadaian (40,75%), fintech (10,90%), dan lembaga keuangan mikro (14.44%).
Pada sisi literasi digital, berdasarkan data Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) pada 2022, Indonesia berada pada tingkatan kategori sedang. Untuk terus terus memacu literasi digital, pemerintah telah menjalankan Program Literasi Digital yang ditujukan untuk meningkatkan kecakapan pada empat pilar literasi digital yaitu kemampuan digital (digital skills), keamanan digital (digital safety), budaya digital (digital culture), dan etika digital (digital ethics).
Baca Juga
Pelaku Usaha Ini Ungkap Fintech P2P Lending Berdampak Signifikan Menaikkan Penjualan Perusahaan
"Bersamaan dengan pesatnya perkembangan AI dan Emerging Technologies, maka kecakapan pemanfaatan teknologi digital perlu terus dilakukan secara kontinu dan menjangkau target usia serta masyarakat yang luas sehingga dapat terus memacu proses critical thinking pengguna," Kartina menambahkan.
Untuk mencegah penipuan digital, masyarakat harus memahami prinsip Pahami, Perhatikan, Pastikan untuk lebih waspada. Selain itu, bisa juga terus mengikuti perkembangan siber yang terjadi dan memperhatikan petunjuk yang diberikan oleh Pelaku Industri Keuangan terkait Tata Cara Menjaga Keamanan dan Kerahasiaan.
Sementara untuk pemerintah dan OJK, sangat penting untuk terus menerus mengembangkan dan memperkuat keamanan siber, serta mengawasi dan mengembangkan kebijakan-kebijakan yang dapat melindungi konsumen dan data pribadi, mengingat secara global terus terjadi berbagai insiden yang ditimbulkan dari AI dan Emerging Technologies.

