Kinerja Industri Belum Ideal di Kuartal I, Larangan Impor Bahan Baku Jadi Penyebabnya
JAKARTA, investortrust.id - Kementerian Perindustrian (Kemenperin) mengungkapkan penyebab kinerja industri pengolahan belum ideal pada kuartal I 2024. Salah satu faktor pendorongnya adalah aturan larangan pembatasan (lartas) impor bahan baku yang sebelumnya diatur oleh pemerintah.
Adapun aturan lartas impor bahan baku tersebut tertuang pada Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) Nomor 36 Tahun 2023 Tentang Kebijakan dan Pengaturan Impor yang kini telah direvisi menjadi Permendag Nomor 7 Tahun 2024.
"Kita tetap tumbuh meskipun tumbuhnya tidak seperti ideal yang kita harapkan, tapi tetap tumbuh," ucap Sekretaris Jenderal Kemenperin Eko S.A. Cahyanto saat ditemui di Kantor Kemenperin, Jakarta Selatan, Selasa (7/5/2024).
Baca Juga
Terkait Penutupan Pabrik Sepatu Bata, Kemenperin Ungkap Tiga Hal Ini Agar Industri Tetap Jalan
"Regulasi lartas yang baru itu kan juga mengakibatkan ada penyesuaian-penyesuaian baru, kita juga harus menyusun peraturan-peraturan baru. Jadi, memang ada satu masa dia agak sedikit terhambat," tambah Eko.
Diketahui, Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat bahwa industri pengolahan tumbuh sebesar 4,13% secara tahunan atau year on year (yoy) di kuartal I 2024. Angka tersebut lebih kecil dari pertumbuhan di kuartal I 2023 yang sebesar 4,43% yoy dan pada kuartal I 2022 sebesar 5,07%.
Lebih lanjut, Eko pun menjelaskan bahwa setiap industri belum bisa menunjukan kinerja yang tinggi pada saat awal tahun. Kendati demikian, untuk terus menggenjot kinerja tersebut, terdapat lima aspek yang disoroti oleh Kemenperin.
Baca Juga
Kemenperin Ungkap Pabrik Motor Listrik Seluas 54 Hektare Akan Dibangun di Karawang
Hal pertama yang harus diperhatikan oleh industri pengolahan adalah pesanan baru, ketersediaan bahan baku. Kemudian terkait produktivitas, efisiensi hingga daya saing industri yang kuat. Sejumlah faktor tersebut menurut Eko bisa membuat pertumbuhan kinerja pada sektor industri yang ideal.
"Karena itu, memang setiap bulan kita terus mengejar Indeks Kepercayaan Industri (IKI) itu agar kita tahu per subsektornya. Kita bisa terus melakukan bukan hanya pemantauan, tapi kita antisipasi terkait dengan tren yang kita dapat dari laporan dari industri," ucap Eko.

