PIP Salurkan Pinjaman Rp 37,31 Triliun, Jangkau 9,95 Juta Debitur Sejak 2017
GUNUNG KIDUL, investortrust.id - Badan Layanan Umum Pusat Investasi Pemerintah (PIP) telah menyalurkan dana sebesar Rp 37,31 triliun untuk pelaku usaha ultra mikro sejak 2017.
“Sejak berdirinya PIP, sejak 2017 hingga hari ini, total penyaluran kita sudah Rp 37,31 triliun,” kata Direktur PIP Ismed Saputra saat diskusi di Gunung Kidul, DI Yogyakarta, Rabu (1/5/2024).
Dari total penyaluran tersebut, kata Ismed, PIP telah memberikan pinjaman ke 9,95 juta pelaku usaha mikro dengan jangkauan di 510 kabupaten/kota. PIP mampu menyalurkan ke pelaku usaha mikro dengan bantuan 89 Lembaga Keuangan Bukan Bank (LKBB).
Baca Juga
Luncurkan Platform e-Commerce, LPEI Ambisi Saingi Alibaba dan Amazon
“Penyaluran diberikan ke orang-orang yang tidak masuk pembiayaan formal,” kata dia.
Ismed mengatakan penyaluran untuk pelaku usaha mikro dilakukan dengan pola pinjaman berkelompok dan individual.
Menurut Ismed, sejak penyaluran bergulir, mayoritas pelaku usaha mikro yang mendapat pendanaan yaitu perempuan. “96% perempuan dan sisanya laki-laki,” ujar dia.
Baca Juga
Pemerintah Kucurkan Rp 609,68 Triliun untuk Desa selama 9 Tahun Terakhir
Ismed mengatakan, secara komposisi usia, kelompok usia produktif mendominasi pinjaman dana. Tren ini mulai terlihat sejak 2023.
“Dan tahun 2024 ini, banyak di bawah 20 tahun, artinya banyak generasi muda yang menjadi debitur kita untuk usaha,” ucap dia.

