Target Tak Tercapai, AJBB Baru Realisasikan Pembayaran Outstanding Claim Rp 153,10 Miliar
JAKARTA, investortrust.id - Per 27 Desember 2023, AJB Bumiputera 1912 (AJBB) baru merealisasikan pembayaran outstanding claim untuk 52.636 polis, dengan total nominal sebesar Rp 153,10 miliar. Seluruh dana tersebut bersumber dari pencairan kelebihan Dana Jaminan.
"OJK juga menerima informasi terkait adanya permasalahan pada media penyimpanan server/storage yang berada di Sentul. OJK telah memanggil manajemen AJBB tanggal 28 Desember 2023 dan meminta AJBB untuk segera menyelesaikan permasalahan tersebut dan memastikan tidak terganggunya kegiatan operasional dan pembayaran klaim pemegang polis," kata Kepala Eksekutif Pengawasan Perasuransian, Penjaminan dan Dana Pensiun OJK Ogi Prastomiyono dalam keterangan di Jakarta, Rabu (10/01/2024).
Baca Juga
7 Perusahaan Asuransi/Reasuransi dan 14 Dapen Masuk Pengawasan Khusus OJK
Rencana Penyehatan Keuangan Tak Tercapai
Ogi menjelaskan, OJK secara berkala melakukan pertemuan baik dengan Peserta RUA (dahulu BPA), Dewan Komisaris, dan Direksi AJB Bumiputera 1912 dalam rangka monitoring implementasi Rencana Penyehatan Keuangan (RPK). Pada akhir tahun 2023, OJK juga melakukan pemeriksaan langsung terhadap AJBB dengan salah satu aspek terkait implementasi RPK.
Berdasarkan hasil penelaahan OJK terhadap RPK AJBB, OJK menilai bahwa RPK belum dilaksanakan secara optimal, dan program/target yang ditetapkan dalam RPK banyak yang tidak tercapai. "Perolehan premi dan kerja sama penutupan asuransi jauh dari target dan belum ada realisasi optimalisasi/pelepasan aset properti," paparnya.
Baca Juga
OJK Terbitkan 4 Peraturan Dorong Transformasi Industri Perasuransian dan Dana Pensiun
Dengan tidak tercapainya target/program dalam RPK, OJK telah meminta AJBB untuk melakukan evaluasi atas pelaksanaan RPK. OJK hingga saat ini masih menunggu hasil evaluasi RPK AJBB yang komprehensif, untuk menentukan tindakan pengawasan atau keberlanjutan atas RPK AJBB.

