Pangkas Backlog, BTN Minta Tambahan FLPP dan Pelonggaran Kriteria Penerima KPR Subsidi
JAKARTA, investortrust.id – Tingkat kesenjangan kebutuhan dan ketersediaan rumah (backlog) yang masih tinggi, sebesar 12,7 juta unit per tahun 2023, harus terus ditekan dengan menyediakan berbagai skema pembiayaan.
Sebagai salah satu solusi, PT Bank Tabungan Negara Tbk (BTN) meminta agar pemerintah menambah alokasi subsidi Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP) untuk Kredit Kepemilikan Rumah (KPR) atau KPR Subsidi.
Direktur Utama PT Bank Tabungan Negara Tbk, Nixon L.P. Napitupulu mengatakan, subsidi FLPP tahun 2024 hanya sebesar Rp 13,27 triliun untuk 166.000 unit rumah. Jumlah tadi bahkan lebih rendah dari realisasi FLPP tahun 2023 sebesar Rp 26,3 triliun untuk memasok sebanyak 220.000 unit rumah.
Dikatakan, turunnya jumlah subsidi FLPP tahun ini karena penyusunan anggaran subsidi dilakukan 5 tahunan untuk 900.000 unit rumah. Sedangkan sisa yang belum tersalur hanya sebanyak 166.000 unit tahun 2024.
Baca Juga
“Penyusunan subsidinya sesimpel itu, padahal masalah perumahan ini sangat kompleks,’’ urai Nixon saat acara buka puasa bersama Manajemen BTN dengan para pimpinan media massa nasional di Jakarta, Selasa (2/4/2024).
Untuk itu, Nixon meminta pemerintah dapat menambah subsidi FLPP, BTN juga mengusulkan adanya program bantuan pembiayaan perumahan secara berkelanjutan dalam bentuk pengelolaan dana abadi untuk perumahan, sehingga penyediaan hunian rakyat tidak semata bersandar pada anggaran negara.
‘’BTN mencoba membuat skema dan merumuskan bahwa KPR subsidi ke depan bukan lagi bicara anggaran tahunan, tapi bagaimana kita membuat skema program ini berkelanjutan dengan adanya dana abadi,’’ lanjutnya.
Dalam memupuk dana abadi, dana FLPP tidak langsung disalurkan kepada masyarakat, tapi ditempatkan dan dikelola dulu, misalnya dengan menunjuk BP Tapera sebagai pengelola dana abadi agar nilainya terus berkembang.
‘’Jadi dana abadi ini diinvestasikan dulu, hasil investasinya nanti dijadikan sebagai sumber pembayaran subsidi bunga ke masyarakat. Sehingga nantinya skema daripada KPR subsidi itu berubah KPR FLPP menjadi KPR subsidi selisih bunga,’’ urainya.
Selain bisa menjangkau lebih banyak penerima subsidi, skema KPR subsidi selisih bunga dinilai bisa memperpanjang tenor kredit hingga selama 20 tahun, atau paling pendek 10 tahun. Berdasarkan kajian BTN, setelah 10 tahun masa kredit, kemampuan masyarakat mengalami peningkatan.
Baca Juga
‘’Makanya kalau diberikan suku bunga atau margin, dia akan mampu (membayar angsuran), sehingga di tahun ke-11 subsidinya bisa diberikan kepada masyarakat lain yang lebih membutuhkan. Sehingga selama yang tadinya 20 tahun diberikan ke-1 orang, akan bertambah 2 orang sebagai penerima subsidi selisih bunga,’’ ujarnya.
Pendekatan dana abadi tadi dinilai akan membantu lebih banyak masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) memiliki hunian. Sebab selama ini pendekatan subsidi yang dilakukan tidak bisa diberikan pada masyarakat dengan penghasilan di atas Rp 8 juta.
Kriteria tadi perlu diubah agar masyarakat dengan penghasilan Rp 8 juta hingga Rp 15 juta per bulan bisa turut menikmati subsidi. Sebab kelompok masyarakat itupun dinilai belum mampu untuk mengambil harga rumah dengan bunga komersial, membuat masalah perumahan ini kian kompleks.
Selain itu, pendekatan harga jual rumah sebagai salah satu kriteria subsidi juga perlu diubah, dari maksimal Rp 185 juta menjadi rumah dengan harga jual sampai Rp 500 juta bisa diberikan subsidi oleh pemerintah.
‘’Dengan begitu tidak ada lagi ke depan keluhan-keluhan rumah subsidi Itu adalah rumah-rumah yang kualitasnya jelek. Karena dengan harga jual dibatasi hanya sekitar Rp 170 juta, maka lokasinya berada jauh ke pinggir. Selain itu kualitas rumah seharga itu rendah sehingga kurang diminati milenial,’’ urainya.

