LPPI Sebut Regulator Berperan Jaga Ketahanan Industri Asuransi di Tahun 2023
JAKARTA, investortrust.id - Direktur Utama Lembaga Pengembangan Perbankan Indonesia (LPPI), Heru Kristiyana mengungkapkan, di tengah berbagai dinamika dan tantangan yang dihadapi pada 2023, industri perasuransian Indonesia tetap tangguh atau resilience.
Lebih detil, LPPI mencatat, sejumlah tantangan dihadapi sepanjang tahun ini, seperti diterapkannya Undang-Undang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (UU P2SK), konsolidasi industri asuransi, dan adanya lonjakan klaim pada asuransi kesehatan.
“Namun kita mencatat selama tahun 2023, industri asuransi di Indonesia tetap resilience,” ujarnya, dalam virtual seminar yang diadakan LPPI, Jumat (22/12/2023).
Baca Juga
Penetrasi Asuransi Mikro Bisa Dipacu lewat Empat Strategi Ini
Ketahanan tersebut salah satunya tercermin dari rasio solvabilitas atau risk based capital (RBC) industri yang mencatatkan diatas batas minimum 120%. Untuk asuransi jiwa, RBC-nya secara indusri tercatat 435,98%, dan asuransi umum berada di level 340,54% per Oktober 2023.
Selain itu, merujuk data Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Heru juga mencatat, pendapatan premi industri asuransi di Indonesia tumbuh 3,54% secara tahunan menjadi Rp 264,23 triliun pada Oktober 2023.
Baca Juga
Menurut Heru yang juga mantan Komisioner OJK, peran regulator dalam mengembalikan kepercayaan masyarakat terhadap industri asuransi saat ini sangat baik. Misalnya, dengan adanya Roadmap Pengembangan dan Penguatan Perasuransian 2023-2027 sebagai pondasi untuk penguatan industri.
“Tidak hanya itu, OJK juga mengeluarkan Peraturan OJK (POJK) yang semuanya dimaksudkan untuk menguatkan industri asuransi, sehingga ini betul-betul menjadi pilihan masyarakat sebagai social safety net,” pungkasnya.
