Terima Mandat Rp49,54 Triliun, Pefindo Ungkap Potensi Penerbitan Obligasi Kuartal IV 2024
JAKARTA, investortrust.id - PT Pemeringkat Efek Indonesia (Pefindo) telah menerima mandat pemeringkatan surat utang korporasi sekitar Rp49,54 triliun per September 2023.
"Kalau kita lihat secara total, mandat yang diterima dan belum listing itu mencapai Rp49,5 triliun ya," ujar Kepala Divisi Pemeringkatan Nonjasa Keuangan I Pefindo, Niken Indriarsih, dalam konferensi pers yang digelar secara virtual via Zoom, Rabu (25/10/2023).
Lebih lanjut, Niken Indriarsih membeberkan, mandat yang sudah diterima saat ini berpeluang diterbitkan pada kuartal IV 2024. Jika dikelompokkan per sektor, nilai terbesar didominasai sektor perbankan dengan rencana emisi sebesar Rp12,9 triliun.
"Kalau kita lihat dari sisi sektor, kurang lebih masih in line dengan ya tadi dengan penerbitan surat utang. Mungkin ada bedanya, kalau disini paling besar memang kita menerima mandat dari perbankan dengan nilai rencana penerbitan sebesar Rp12,9 triliun dari sekitar empat perusahaan ya," jelasnya.
Baca Juga
Mengenal IDX-PEFINDO Prime Bank, 10 Konstituennya Disaring Ketat Pakai 6 Kriteria
Setelah perbankan, Pefindo menerima mandat dari industri bubur kertas dan tissue sebesar Rp9,94 triliun, yang berasal dari empat perusahaan. Posisi berikut kelompok perusahaan induk sekitar Rp5,9 triliun dari tiga perusahaan. Sisanya dari beberapa sektor lain.
Sementara itu, jika dilihat dari varian surat utang, mandat terbesar per 30 September 2023 didominasi jenis obligasi. Rinciannya PUB (Penawaran Umum Berkelanjutan) Obligasi senilai Rp22,95 triliun, lalu obligasi sebesar Rp10,46 triliun, sukuk Rp8,9 triliun, MTN Rp4,17 triliun, PUB sukuk Rp1,75 triliun, dan SBK (Surat Berharga Komersil) sebesar Rp1,2 triliun.
Jika dikelompokkan berdasarkan institusinya, mandat yang diterima Pefindo didominasi oleh BUMN dengan jumlah 17 perusahaan.
Baca Juga
Pefindo Naikkan Peringkat Semen Indonesia Jadi idAA+ Positif
"Kalau dari Pefindo memang mandat yang masuk masih didominasi oleh dari perusahaan dan anak perusahaan termasuk juga BUMD ya," terangnya.
Jika ditelaah lebih rinci, mandat dari BUMN senilai Rp34,63 triliun. Lalu, mandat dari non BUMN senilai Rp14,9 triliun yang berasal dari 14 perusahaan. (CR-2)

