Prospek Asuransi Kredit Dinilai Cerah Tahun Depan
JAKARTA, Investortrust.id - Praktisi Asuransi, Andreas Freddy Pieloor menilai lini bisnis asuransi kredit masih prospektif di tahun 2024 dan di masa mendatang, seiring dengan industri perbankan yang masih membutuhkan peran dari industri asuransi sebagai penanggung risiko.
“Saya pikir karena perbankan tetap membutuhkan asuransi. Karena tanpa asuransi, bank tidak bisa bekerja. Sehingga asuransi kredit maupun asuransi lain yang dibutuhkan perbankan itu masih cerah,” ujarnya, belum lama ini.
Meski begitu, lanjut Freddy, perusahaan asuransi harus tetap menghitung dengan baik dan benar, serta secara rinci terkait persoalan harga premi yang sesuai, biaya yang keluar dalam menjalankan asuransi kredit, dan lainnya.
Baca Juga
POJK Asuransi Kredit: Tidak Pukul Rata Kreditur Tanggung 25% Risiko
“Jadi kembali lagi, perusahaan asuransi harus menghitung dengan baik dan benar berapa harga pokok yang mereka bayarkan selama ini kemudian berapa biaya-biaya overhead yang mereka keluarkan untuk melayani asuransi kredit, setelah itu ditambahkan berapa margin keuntungan yang mesti ditahan oleh perusahaan asuransi,” terangnya.
Dikatakan, setelah semua itu dihitung, maka akan terlihat biaya dari risiko yang harus ditanggung. Hal tersebut mesti dihitung dengan komprehensif, karena masing-masing bank yang ada di Indonesia itu risikonya berbeda-beda.
Di sisi yang bersamaan, Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (POJK) Nomor 20 Tahun 2023 tentang asuransi kredit telah dikeluarkan belum lama ini. Beleid tersebut mengatur sejumlah hal, seperti risk sharing, penguatan tata kelola, risk management dan lainnya.

