IFG Angkat Kembali Ari Wahyuni Sebagai Komisaris Jamkrindo, Ini Susunan Lengkapnya
JAKARTA, investortrust.id - Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) dan PT Bahana Pembinaan Usaha Indonesia (Persero), selaku pemegang saham PT Jaminan Kredit Indonesia (Jamkrindo) mengangkat Ari Wahyuni sebagai Komisaris PT Jamkrindo.
Pengangkatan Ari Wahyuni ditetapkan dalam Keputusan Menteri Badan Usaha Milik Negara dan Direktur Utama Perusahaan Perseroan (Persero) PT Bahana Pembinaan Usaha Indonesia Nomor SK-35/MBU/02/2024 dan Nomor 3/KepSir-PS/BPUI/II/2024 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Anggota Dewan Komisaris PT Jaminan Kredit Indonesia.
Adapun susunan jajaran Komisaris Jamkrindo menjadi sebagai berikut:
Baca Juga
IFG Progress Sebut Pemenuhan Modal Minimum Baru Asuransi Hanya Bisa lewat Konsolidasi
a. Krisna Wijaya : Komisaris Utama merangkap Komisaris Independen
b. Hernita Alius : Komisaris Independen
c. Desty Arlaini : Komisaris
d. M. Muchlas Rowi : Komisaris Independen
e. Ari Wahyuni : Komisaris
f. Angger P. Yuwono : Komisaris.
Baca Juga
Pertumbuhan Berlanjut, Target Saham Indosat (ISAT) Direvisi Naik
Sekretaris Perusahaan IFG, Oktarina Dwidya Sistha mengatakan, pengangkatan kembali Ari Wahyuni merupakan salah satu bentuk komitmen IFG sebagai holding, dalam meningkatkan tata kelola dan memastikan efektivitas operasional serta strategi bisnis yang berkelanjutan di anak perusahaan.
“Kami mengucapkan terima kasih atas bimbingan dan pengawasan yang diberikan Ibu Ari Wahyuni selama menjadi Komisaris Jamkrindo, sehingga Jamkrindo berhasil menavigasi kinerja finansial perusahaan secara positif dengan pengelolaan risiko secara terukur dan prudent,” ujarnya dalam keterangan tertulis, Senin (12/02/2024).
Sebagai perusahaan penjamin terbesar di Indonesia, Sistha mengungkapkan Jamkrindo senantiasa berkomitmen untuk meningkatkan aksesibilitas finansial UMKM kepada lembaga keuangan.
Wujud komitmen tersebut dibuktikan dengan beragam layanan penjaminan yang mempermudah UMKM memperoleh akses pembiayaan kepada lembaga keuangan serta melakukan kegiatan pendampingan untuk UMKM agar UMKM lebih berdaya saing.
“Kehadiran Ari Wahyuni diharapkan dapat memperkuat pengawasan terhadap Jamkrindo,” imbuhnya.
Lahir di Surabaya tahun 1966, Ari Wahyuni Menempuh pendidikan S1 Hukum Keperdataan di Universitas Diponegoro dan S2 Master of Public Management, Public Management di Carnegie Mellon University, Amerika.
Ari Wahyuni mengawali karirnya di Kementerian Keuangan pada tanggal 1 Oktober 1990 dan saat ini menduduki posisi Kepala Biro Organisasi dan Ketatalaksanaan, Sekretariat Jenderal. Atas pengabdiannya, Presiden Republik Indonesia menganugerahkan penghargaan Satyalancana Karya Satya.

