OJK Dorong Bank Syariah Konsolidasi, Ternyata Ini Alasannya
JAKARTA, investortrust.id - Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Dian Ediana Rae mendorong industri perbankan syariah melakukan konsolidasi. Pasalnya, struktur pasar industri perbankan syariah saat ini hanya didominasi oleh satu bank syariah besar.
Dengan kata lain, hanya ada satu bank umum syariah (BUS) yang memiliki aset di atas Rp 100 triliun.
"OJK mendorong bank syariah agar melakukan konsolidasi, dengan harapan industri ini dapat memiliki dua atau tiga bank berskala besar yang tentunya lebih kompetitif,” ujarnya dalam peluncuran RP3SI yang bertajuk “Bank Syariah yang Unggul untuk Masyarakat yang Sejahtera", Senin (27/11/2023).
Baca Juga
Stafsus Erick Sebut Tawaran Harga Divestasi Vale Kemahalan, Negoisasi Masih Berlangsung
Lebih Lanjut, Dian Ediana Rae membeberkan, dari total 13 bank umum syariah dan 20 unit usaha syariah yang beroperasi di Indonesia, terdapat 11 bank umum dan 17 unit usaha hanya memiliki aset di bawah Rp40 triliun.
"Kami menilai struktur pasar ini tidak ideal, karena hanya didominasi satu bank umum syariah yang besar," terangnya.
Dian Ediana Rae juga menyebut, industri perbankan syariah nasional masih dalam skala yang belum kompetitif di industri perbankan nasional.
Oleh karena itu, ia mengungkapkan, OJK terus memberikan dukungan, salah satunya melalui Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (POJK) Nomor 12 Tahun 2023 dalam menguatkan unit usaha syariah.
Baca Juga
BNI Bidik Pertumbuhan Kredit 10% Tahun 2024, Ini Faktor Pendukungnya
"OJK juga tengah menyiapkan POJK tata kelola syariah dan juga ke depan OJK akan menyiapkan SE OJK manajemen risiko bank umum syariah dan unit usaha syariah agar dapat merefleksikan karakteristik perbankan syariah yang lebih kuat," tandasnya.
Sebagai catatan, BUS yang memiliki aset di atas Rp 100 triliun tersebut ialah PT Bank Syariah Indonesia Tbk (BSI). BSI merupakan hasil konsolidasi melalui merger tiga bank syariah, yaitu BRI Syariah, BNI Syariah dan Mandiri Syariah. (CR-2)
