OJK: Pengembangan Ekosistem Kunci Mendorong Industri Keuangan Syariah
JAKARTA, investortrust.id - Kepala Departemen Perbankan Syariah Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Deden Firman mengatakan, jika ingin mendongkrak industri perbankan syariah secara optimal tidak bisa hanya mengandalkan business as usual. Lebih dari itu, yang dibutuhkan ialah pengembangan ekosistem syariah itu sendiri.
“Pengembangan ekosistem ekonomi syariah adalah kunci dalam pengembangan industri keuangan syariah dan otomatis industri perbankan,” ujarnya, belum lama ini.
Baca Juga
Tantangan Keuangan Syariah: Sosialisasi Minim hingga Kurangnya Kuantitas SDM
Menurut penelitian dari OJK Institute, lanjut Deden, jika hanya mengandalkan business as usual maka market share perbankan syariah diprediksi hanya sekitar 9,26% pada 2027. Namun dengan mengembangkan ekosistem syariah, berpotensi mendongkrak market share perbankan syariah nasional mencapai 14%.
“Karena itu pengembangan potensi ekonomi halal dan ekosistem lainnya sangat diperlukan,” katanya.
Baca Juga
OJK Sebut Ramadan Jadi Momentum Tepat Membumikan Keuangan Syariah
Hal lain yang mampu mendongkrak industri keuangan syariah, khususnya perbankan syariah adalah dengan menciptakan peluang pasar baru melalui optimalisasi produk. Sebab, produk yang dapat memenuhi kebutuhan nasabah adalah kunci.
Kemudian, mendorong konsolidasi perbankan syariah yang bertujuan untuk memperkuat industri itu sendiri, baik dari segi permodalan hingga kapasitas. “Mungkin seperti langkah yang kita lakukan pada Bank Syariah Indonesia (BSI), yaitu aksi korporasi berupa merger,” jelas Deden.

