Ekosistem Halal Berkembang, OJK Dorong Multifinance Perluas Pembiayaan Syariah
Poin Penting
|
JAKARTA, investortrust.id - Berkembangnya ekosistem ekonomi halal dan industri keuangan syariah di Indonesia dinilai menjadi peluang strategis bagi perusahaan pembiayaan (multifinance) untuk memperluas penyaluran pembiayaan berbasis syariah.
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat, piutang pembiayaan syariah industri multifinance mencapai Rp 32,17 triliun per September 2026. Nilai tersebut tumbuh 7,91% secara year on year (yoy).
Kepala Eksekutif Pengawas Lembaga Pembiayaan, Perusahaan Modal Ventura, Lembaga Keuangan Mikro, dan Lembaga Jasa Keuangan Lainnya (PVML) OJK Agusman mengungkapkan, perkembangan ekonomi halal dan industri keuangan syariah dapat dimanfaatkan multifinance untuk memperbesar kontribusi pembiayaan syariah.
Baca Juga
Multifinance Masih Andalkan Sektor Perdagangan, Piutang Pembiayaan Capai Rp 91,82 Triliun
Baca Juga
Laba Multifinance Melonjak 19,04%, Pembiayaan Produktif Masih Lesu
“Berkembangnya ekosistem ekonomi halal dan industri keuangan syariah merupakan peluang strategis bagi perusahaan multifinance untuk terus memperluas pembiayaan syariah ini,” ujarnya, dalam Rapat Dewan Komisioner Bulanan (RDKB) OJK Oktober 2026, secara daring, Kamis (5/11/2026).
Upaya memperkuat kemitraan lintas sektor, dinilai Agusman penting untuk memperluas jangkauan pembiayaan ke berbagai segmen dalam ekosistem halal.
Sementara itu, inovasi produk diperlukan agar layanan pembiayaan syariah semakin relevan dengan kebutuhan konsumen dan pelaku usaha.
“Serta meningkatkan edukasi dan inklusi keuangan syariah,” kata Agusman.
