AIA Bidik Potensi Pasar Asuransi Syariah, Perkuat Bisnis Lewat Entitas Baru
Poin Penting
|
JAKARTA, investortrust.id - PT AIA Financial (AIA) memperkokoh bisnisnya di industri asuransi syariah lewat pendirian PT AIA Syariah Insurance. Entitas yang beroperasi penuh 1 November 2026 ini menjadi langkah strategis untuk menangkap peluang asuransi jiwa syariah yang masih terbuka lebar di Indonesia.
Presiden Direktur AIA Harsya Prasetyo mengungkapkan, pembentukan entitas baru tersebut merupakan bagian dari strategi jangka panjang pihaknya untuk memperluas jangkauan perlindungan.
“Melalui edukasi yang konsisten, produk yang relevan, distribusi yang semakin mudah diakses, serta kolaborasi yang kuat dengan para mitra, kita dapat mempersempit kesenjangan perlindungan sekaligus menciptakan nilai yang berkelanjutan bagi masyarakat dan mitra bisnis,” ujarnya, dalam keterangan pers, dikutip Kamis (5/11/2026).
Baca Juga
Sementara itu, Presiden Direktur AIA Syariah Ruddy Martono mengatakan, AIA Syariah menyediakan beragam solusi perlindungan dan perencanaan keuangan, mulai dari perlindungan keluarga, persiapan pendidikan anak, perencanaan ibadah, hingga penyiapan warisan bagi generasi berikutnya.
“Dengan berpegang pada nilai-nilai ta’awun, berkah dan amanah, AIA Syariah akan tumbuh sebagai perusahaan yang kuat, juga menjadi perusahaan yang menghadirkan kebermanfaatan yang nyata bagi masyarakat Indonesia,” katanya.
Dari sisi produk, lanjut Ruddy, AIA Syariah telah menyiapkan sejumlah pilihan perlindungan. Di antaranya AIA Nura Care untuk perlindungan kesehatan terjangkau sebagai pelengkap employee benefits, AIA Nura Protect untuk perlindungan jiwa dan penyakit kritis, serta AIA Nura Journey untuk kebutuhan perencanaan keuangan berbasis syariah.
Ia melanjutkan, untuk memperkuat pengalaman nasabah, AIA Syariah turut memanfaatkan ekosistem AIA, termasuk layanan digital AIA+ dan program kesehatan serta kebugaran AIA Vitality.
Baca Juga
Lewat Produk Ini, AIA Kasih Proteksi Keuangan untuk Nasabah Kaya BCA
Langkah tersebut sejalan dengan peluang pertumbuhan industri asuransi syariah nasional. Data Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menunjukkan, aset sektor perasuransian, penjaminan, dan dana pensiun syariah mencapai Rp 74,27 triliun pada 2025, tumbuh 10,59% secara year on year (yoy).
Meski begitu, kontribusi asuransi syariah masih berada di kisaran 10% dari total premi industri asuransi nasional. Kondisi itu mencerminkan masih besarnya ruang bagi pelaku industri untuk memperluas penetrasi dan mendorong pemanfaatan produk perlindungan berbasis syariah.
