Gabung AFSI, Indodax Dorong Literasi Aset Kripto dari Perspektif Syariah
Poin Penting
|
JAKARTA, investortrust.id – PT Indodax Nasional Indonesia (INDODAX) resmi menjadi anggota Asosiasi Fintech Syariah Indonesia (AFSI) sejak 20 Oktober 2026. Keanggotaan ini membuka ruang kolaborasi antara industri aset kripto dan ekosistem keuangan syariah di tengah pembahasan mengenai kesesuaian aset digital dengan prinsip syariah.
CEO INDODAX William Sutanto mengatakan, keanggotaan tersebut diharapkan memperluas dialog dengan pemangku kepentingan mengenai perkembangan teknologi keuangan, tata kelola, risiko, dan perlindungan konsumen.
“Perkembangan industri aset digital dan kripto perlu dibarengi dengan pemahaman yang semakin komprehensif, termasuk dari perspektif syariah,” ujar William dalam keterangan tertulis, Selasa (27/10/2026).
Baca Juga
OJK Catat Lima Insiden Aset Digital, INDODAX Ingatkan Risiko Penipuan
Menurut dia, kolaborasi tersebut juga diharapkan memperkuat literasi masyarakat mengenai karakteristik dan risiko aset kripto sebelum mengambil keputusan investasi.
Pembahasan mengenai aset kripto dalam perspektif syariah sebelumnya mengemuka di kalangan organisasi Islam di Indonesia. Majelis Tarjih dan Tajdid PP Muhammadiyah menyatakan Bitcoin dan aset kripto lainnya dapat diterima secara bersyarat sebagai harta bernilai, komoditas, atau aset investasi sepanjang memenuhi prinsip syariah.
Sementara itu, Muktamar ke-35 Nahdlatul Ulama (NU) memutuskan Bitcoin dapat dikategorikan sebagai aset digital dan digunakan untuk transaksi, tetapi tidak sebagai mata uang atau alat pembayaran di Indonesia.
Baca Juga
Di IFSE 2024, OJK, Aftech, AFSI, dan AFPI Kolaborasi Dorong Inklusi Keuangan Digital
William mengingatkan masyarakat untuk melakukan do your own research (DYOR) sebelum berinvestasi pada aset kripto, termasuk memahami karakteristik aset, tingkat risiko, serta kesesuaiannya dengan profil dan tujuan investasi.
INDODAX juga menjalankan edukasi melalui INDODAX Academy yang menyediakan materi mengenai aset kripto, keamanan akun, dan pengelolaan risiko.
Melalui keanggotaan AFSI, perusahaan berharap dapat memperluas pertukaran perspektif mengenai pengembangan ekosistem aset digital yang inklusif dan bertanggung jawab.
