Bank Mandiri (BMRI) Catat DPK dari DHE SDA Melonjak 236% Jadi Rp 84,3 Triliun per September 2026
Poin Penting
|
JAKARTA, investortrust.id - PT Bank Mandiri (Persero) Tbk (BMRI) mencatat total dana pihak ketiga (DPK) yang bersumber dari penempatan devisa hasil ekspor sumber daya alam (DHE SDA) melesat 236% secara year on year (yoy) menjadi Rp 84,3 triliun per September 2026.
Direktur Risk Management Bank Mandiri Danis Subyantoro menyambut baik kebijakan DHE SDA untuk memperkuat likuiditas valuta asing (valas) domestik dan menopang stabilitas rupiah.
“Terutama di tengah ketidakpastian global yang dapat meningkatkan kebutuhan valas dan volatilitas arus modal,” ujarnya, dalam Paparan Kinerja Kuartal III 2026 Bank Mandiri, secara daring, Jumat (23/10/2026).
Baca Juga
Bank Mandiri (BMRI) Bidik Momentum Ekspansi Dunia Usaha di Akhir 2026
Lebih lanjut, Danis mengatakan, kebijakan DHE SDA juga membuka peluang pertumbuhan dana pihak ketiga (DPK) valas serta pendapatan dari transaksi dan pembiayaan kepada eksportir.
“DPK Bank Mandiri yang bersumber dari penempatan DHE SDA hingga September 2026 sebesar Rp 84,3 triliun atau tumbuh sebesar 236% (yoy),” katanya.
Pertumbuhan tersebut, lanjut Danis, memperkuat peran bank berkode saham BMRI ini dalam mendukung pengelolaan devisa hasil ekspor sesuai kebutuhan nasabah dan ketentuan yang berlaku.
Baca Juga
Bidik 4,2 Juta Nasabah, Bank Mandiri (BMRI) Andalkan Emas untuk Dongkrak Fee Based Income
Di sisi bersamaan, perseroan juga memberikan pendampingan sesuai kebutuhan usaha dari eksportir, mulai dari pengelolaan penerimaan ekspor hingga pemenuhan kebutuhan operasional.
“Pendampingan ini diperkuat layanan terintegrasi melalui Kopra. Nasabah dapat mengelola penerimaan ekspor pada rekening khusus SDA dengan fitur self-flagging untuk mengkategorikan dana masuk agar lebih mudah dipantau dan dilaporkan,” ucapnya.
