Piutang Pembiayaan Multifinance Tumbuh 1,68% Jadi Rp 514 Triliun pada Agustus 2026
JAKARTA, investortrust.id - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat, total piutang pembiayaan pada industri multifinance atau perusahaan pembiayaan tumbuh positif hingga Agustus 2026.
Hal tersebut diungkapkan Kepala Eksekutif Pengawas Lembaga Pembiayaan, Perusahaan Modal Ventura, Lembaga Keuangan Mikro, dan Lembaga Jasa Keuangan Lainnya (PVML) OJK Agusman, dalam Rapat Dewan Komisioner Bulanan (RDKB) OJK September 2026 secara daring, Senin (5/10/2026).
“Piutang pembiayaan dari perusahaan pembiayaan tumbuh sebesar 1,68% secara year on year (yoy) pada Agustus 2026 menjadi Rp 514,08 triliun,” ujarnya.
Baca Juga
Menurut Agusman, pertumbuhan tersebut utamanya didukung oleh meningkatnya pembiayaan untuk modal kerja sebesar 5,4% (yoy).
Sejalan dengan itu, profil risiko perusahaan pembiayaan juga tetap terjaga. Hal itu tercermin dari rasio pembiayaan bermasalah atau non performing financing (NPF) yang berada di bawah batas maksimum yang telah ditentukan sebesar 5%.
“Profil risiko perusahaan pembiayaan terjaga dengan rasio NPF gross tercatat sebesar 3,04% dan NPF net sebesar 0,83%,” kata Agusman.
Baca Juga
Sementara itu, lanjut dia, gearing ratio perusahaan pembiayaan tercatat 2,04 kali pada Agustus 2026 atau berada di bawah batas maksimum sebesar 10 kali.
Agusman optimistis prospek bisnis industri multifinance akan tetap positif hingga akhir 2026, dengan proyeksi pertumbuhan pembiayaan berkisar antara 2% hingga 4%. Perkiraan tersebut didasarkan pada meningkatnya tekanan ekonomi global yang saat ini masih berlangsung.
“Yang juga berdampak pada melambatnya pertumbuhan penjualan kendaraan motor dan tren pembiayaan investasi,” ucapnya.
