Munas IV AFPI Kukuhkan Kuseryansyah Sebagai Ketua Umum
JAKARTA, investortrust.id - Asosiasi Fintech Pendanaan Bersama Indonesia (AFPI) telah menyelenggarakan Musyawarah Nasional (IV) pada Kamis (1/10/2026). Salah satu hasilnya, mengukuhkan Kuseryansyah sebagai ketua umum AFPI periode 2026-2029.
Kuseryansyah mengungkapkan, penguatan tata kelola, advokasi kebijakan, data dan informasi, serta kolaborasi dengan regulator dan seluruh pemangku kepentingan akan terus dilakukan.
“Kami ingin mematikan AFPI terus menjadi rumah bagi industri pindar (pinjaman daring). Di saat yang sama, kami ingin membawa program dan semangat baru yang dapat menjawab kebutuhan industri yang terus berkembang,” ujarnya, dalam keterangan pers, Jumat (2/10/2026).
Baca Juga
AFPI Bentuk Satker untuk Kelola Portofolio Pindar Bermasalah
Kuseryansyah mengapresiasi kepengurusan AFPI periode 2023-2026 yang telah menjalankan mandat organisasi dan membangun berbagai fondasi bagi keberlanjutan asosiasi.
Pergantian kepemimpinan ini, kata dia, menunjukkan bagian dari dinamika organisasi, sementara kesinambungan mandat dan kepentingan bersama industri tetap menjadi perhatian utama.
“Kami ingin menyampaikan apresiasi kepada Bapak Entjik S Djafar beserta seluruh jajaran pengurus atas kontribusi dan fondasi yang telah dibangun selama periode kepengurusan sebelumnya,” kata Kuseryansyah.
Sementara itu, Ketua Umum AFPI periode 2023-2026 Entjik S Djafar menyatakan bahwa Munas merupakan bagian penting dari tata kelola organisasi untuk memastikan proses evaluasi, regenerasi, dan penentuan arah strategis dapat berlangsung secara terstruktur dan berkesinambungan.
“Munas bukan hanya menjadi forum untuk mengevaluasi apa yang telah dilakukan selama satu periode kepengurusan, tapi juga menjadi ruang untuk menentukan prioritas dan arah pengembangan organisasi selanjutnya,” ucapnya.
Baca Juga
Bos AFPI Sebut Pelemahan Daya Beli Jadi Salah Satu Penyebab TWP90 Pindar Tembus 4,32%
Selain mengumumkan ketua umum baru, Munas IV AFPI juga menyampaikan laporan pelaksanaan kepengurusan periode 2023-2026 sekaligus menentukan arah organisasi untuk periode berikutnya.
Kepala Departemen Pengawasan Lembaga Keuangan Mikro dan Lembaga Keuangan Lainnya Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Adief Razali mengatakan, penyelenggaran Munas IV AFPI memiliki arti yang sangat penting dan strategis untuk penguatan industri pindar.
“OJK mengharapkan AFPI dapat terus menjalankan fungsi sebagai mitra strategis dan konstruktif dalam mendukung penguatan standar industri, peningkatan kualitas tata kelola, pengembangan kapasitas sumber daya manusia (SDM), serta penguatan disiplin pasar yang sehat dan bertanggung jawab,” ujarnya.
