Modal Dasar Naik Jadi Rp 26 Triliun, Bank Jakarta Bidik Perluasan Bisnis
JAKARTA, investortrust.id – Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta mengusulkan perubahan nama dan bentuk badan hukum PT Bank DKI menjadi PT Bank Jakarta (Perseroda), sekaligus meningkatkan modal dasar bank pembangunan daerah tersebut menjadi Rp26 triliun.
Usulan tersebut disampaikan Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung dalam rapat paripurna DPRD DKI Jakarta terkait penyampaian pidato gubernur atas empat Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) di Gedung DPRD DKI Jakarta, Kamis (1/10/2026).
Dalam perubahan tersebut, modal dasar Bank Jakarta akan meningkat lebih dari dua kali lipat dari sebelumnya Rp11,5 triliun menjadi Rp26 triliun. Sementara itu, modal disetor Bank Jakarta ditetapkan sebesar Rp6,578 triliun.
Pramono mengatakan perubahan nama dan bentuk badan hukum tersebut merupakan bagian dari upaya memperkuat kapasitas Bank Jakarta sekaligus menyesuaikan perseroan dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
“Bank DKI merupakan pionir Bank Pembangunan Daerah di Indonesia yang telah beroperasi sejak 11 April 1961. Sebagai bagian dari penguatan kapasitas, dilakukan perubahan nama PT Bank DKI menjadi Bank Jakarta, serta penyesuaian bentuk badan hukum dari Perseroda menjadi PT Bank Jakarta Perseroda,” ujar Pramono.
Menurut dia, perubahan tersebut tidak hanya berkaitan dengan identitas perseroan. Pemprov DKI juga mengarahkan Bank Jakarta untuk memiliki kapasitas usaha yang lebih besar sehingga dapat memperluas kontribusinya terhadap perekonomian daerah.
Dari sisi kelembagaan, kedudukan Bank Jakarta tetap berada di Jakarta. Namun, setelah dilakukan penguatan permodalan dan penyesuaian bentuk badan hukum, Bank Jakarta memiliki kewenangan untuk membuka kantor pelayanan di dalam maupun di luar wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI), sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Baca Juga
Bank Jakarta dan PT SMI Kucurkan Rp 2,11 Triliun untuk Bangun 7 Proyek Infrastruktur DKI
Perkuat Modal
Pramono menilai penguatan permodalan menjadi salah satu fondasi bagi Bank Jakarta untuk mengembangkan bisnis ke depan.
“Dalam rangka memperkuat kapasitas permodalan dan mendukung pengembangan usaha, modal dasar Bank Jakarta akan ditingkatkan dari sebelumnya Rp11,5 triliun menjadi Rp26 triliun, dengan modal disetor sebesar Rp6,578 triliun,” kata Pramono.
Dengan modal dasar tersebut, ruang pengembangan usaha Bank Jakarta menjadi lebih besar. Peningkatan kapasitas permodalan juga diharapkan dapat mendukung ekspansi penyaluran kredit dan pengembangan bisnis inti perseroan.
“Penguatan ini diharapkan memperluas kapasitas usaha serta meningkatkan penyaluran kredit dan pengembangan bisnis inti, sekaligus memperkuat kontribusi Bank Jakarta terhadap pertumbuhan ekonomi dan pembangunan kota secara berkelanjutan,” ujar Pramono.
Pemprov DKI berharap Bank Jakarta tidak hanya menjalankan fungsi intermediasi perbankan, tetapi juga dapat mengambil peran lebih besar dalam mendukung berbagai kebutuhan pembiayaan pembangunan.
Penguatan bank daerah tersebut menjadi relevan dengan kebutuhan pembiayaan pembangunan Jakarta yang terus berkembang. Terlebih, Pemprov DKI juga tengah menyiapkan instrumen pembiayaan jangka panjang untuk mendukung pembangunan infrastruktur.
Terkait Pembiayaan Pembangunan
Dalam rapat paripurna yang sama, DPRD DKI Jakarta juga membahas Ranperda tentang Pembentukan Dana Cadangan Daerah.
Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta Ima Mahdiah mengatakan pembentukan Dana Cadangan Daerah merupakan bagian penting dalam memperkuat kapasitas fiskal daerah agar pembangunan dapat direncanakan secara lebih terukur dan berkelanjutan.
“Dana cadangan daerah merupakan bagian penting dalam membangun kapasitas fiskal daerah yang lebih terencana dan berkelanjutan,” ujar Ima.
Menurut Ima, melalui Ranperda tersebut, Pemprov DKI berupaya memastikan tersedianya instrumen pembiayaan yang dapat digunakan untuk mendukung kebutuhan pembangunan daerah yang bersifat strategis dan prioritas.
Ima menjelaskan, kebutuhan pembiayaan pembangunan infrastruktur Jakarta yang besar dan berlangsung dalam jangka panjang membutuhkan sumber pembiayaan yang memadai, inovatif, dan berkelanjutan.
Salah satu instrumen yang disiapkan adalah penerbitan Obligasi Daerah. Dalam skema tersebut, pembentukan Dana Cadangan Daerah diperlukan untuk menjamin pemenuhan kewajiban pemerintah daerah sekaligus memitigasi risiko gagal bayar atas pembayaran pokok Obligasi Daerah yang akan jatuh tempo.
Dana cadangan tersebut nantinya disediakan melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).
Dengan demikian, penguatan Bank Jakarta dan pembentukan Dana Cadangan Daerah menjadi bagian dari agenda Pemprov DKI dalam memperkuat kapasitas pembiayaan pembangunan Jakarta. Sementara Bank Jakarta diarahkan untuk memiliki kapasitas usaha dan permodalan yang lebih besar, dana cadangan disiapkan sebagai instrumen fiskal untuk memenuhi kebutuhan pembiayaan jangka panjang daerah.
Empat Ranperda
Selain Ranperda tentang Pembentukan Dana Cadangan Daerah, rapat paripurna DPRD DKI Jakarta juga membahas perubahan bentuk badan hukum sejumlah badan usaha milik daerah.
Salah satunya adalah Ranperda tentang perubahan atas Peraturan Daerah Nomor 6 Tahun 2025 terkait perubahan bentuk badan hukum Perusahaan Umum Daerah Air Minum Jaya menjadi Perseroan Daerah.
Baca Juga
Selanjutnya, terdapat Ranperda tentang Perseroan Terbatas Bank Jakarta (Perseroan Daerah) yang menjadi dasar perubahan Bank DKI menjadi Bank Jakarta.
DPRD DKI juga membahas Ranperda tentang perubahan bentuk badan hukum Perseroan Terbatas Transportasi Jakarta menjadi Perseroan Terbatas Transportasi Jakarta (Perseroan Daerah).
Rapat paripurna tersebut dipimpin Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta Ima Mahdiah dan dihadiri langsung Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung.
Melalui perubahan Bank DKI menjadi Bank Jakarta, Pemprov DKI menargetkan penguatan kapasitas permodalan sekaligus peningkatan ruang pengembangan usaha. Dengan modal dasar yang diusulkan naik menjadi Rp26 triliun dan modal disetor Rp6,578 triliun, Bank Jakarta diharapkan dapat meningkatkan penyaluran kredit, mengembangkan bisnis inti, serta memperbesar kontribusinya terhadap perekonomian dan pembangunan Jakarta.
