Penutupan Fekdi & IFSE, OJK Beberkan 3 Pilar Penguatan Ekonomi Digital
JAKARTA, investortrust.id — Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menekankan pentingnya komitmen bersama dalam membangun ekosistem ekonomi dan keuangan digital yang inklusif, aman, serta berkelanjutan. Hal tersebut disampaikan dalam penutupan perhelatan Festival Ekonomi dan Keuangan Digital (Fekdi) dan Indonesia Fintech Summit & Expo (IFSE) 2026 di JICC Senayan, Jakarta, Sabtu (26/9/2026).
Kepala Eksekutif Pengawasan Inovasi Teknologi Sektor Keuangan, Aset Keuangan Digital, dan Aset Kripto OJK, Adi Budiarso, memaparkan tiga pilar utama yang menjadi fokus OJK dalam mengawal transformasi digital di sektor keuangan.
Baca Juga
Adopsi Kripto Indonesia Kini Ada di Peringkat 14, Asia Pasifik Mendominasi
Pilar pertama adalah inovasi yang bertanggung jawab. OJK terus memfasilitasi terobosan instrumen keuangan digital melalui ruang uji coba terbatas (regulatory sandbox). Langkah ini dilakukan untuk memastikan setiap teknologi, seperti pematangan tokenisasi aset dunia nyata (real world asset/RWA), tervalidasi keamanannya sebelum dilepas ke masyarakat.
"Ruang uji coba yang kita miliki harus mampu memastikan bahwa setiap inovasi telah tervalidasi keamanannya. Sehingga yang tercipta adalah nilai tambah bagi ekonomi riil, bukan sekadar disruption semata," kata Adi.
Pilar kedua, yakni inklusi yang berdampak nyata. Adi menegaskan, kecanggihan teknologi keuangan harus mampu menjangkau sektor riil dan kelompok masyarakat yang selama ini belum terjangkau layanan perbankan (underserved). Pemanfaatan inovasi seperti pemeringkatan kredit alternatif dan pembiayaan berbasis Securities Crowdfunding diharapkan mampu menutup celah pembiayaan (financing gap) bagi UMKM.
Adapun pilar ketiga difokuskan pada keberlanjutan berlandaskan perlindungan konsumen. OJK menilai kepercayaan (trust) adalah pilar paling fundamental yang hanya bisa berdiri jika keamanan siber, tata kelola yang baik (good governance), dan perlindungan konsumen terpenuhi. OJK menyatakan siap menindak tegas setiap praktik keuangan digital ilegal bersama aparat penegak hukum.
Baca Juga
Akun Kripto Tembus 22,93 Juta per Juli, Penguatan Ekosistem Aset Digital Diperkuat
Dalam penutupannya, Adi mengajak seluruh pihak menerapkan prinsip A-C-T-I-O-N—mulai dari meningkatkan tabungan nasional, memperkuat kolaborasi lintas sektor hingga ke daerah, menjaga kinerja kredibel, hingga menerapkan tata kelola yang dinamis (dynamic governance).
"Sektor keuangan yang kuat dan terdigitalisasi diharapkan mampu menjadi pendorong percepatan pencapaian target Visi Indonesia Emas 2045," pungkasnya.
Turut hadir pada acara closing ceremony FEKDI x IFSE 2026 adalah Deputi Gubernur Bank Indonesia (BI) Filianingsih Hendarta, dan Pejabat Fungsional Ahli Utama Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian Rizal Edwin Mangsansang.
