BPKH Raih Prominent Awards 2026, Perkuat Komitmen Pengelolaan Dana Haji
Poin Penting
|
JAKARTA, investortrust.id - Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) meraih Prominent Awards 2026 kategori “Excellence in National Hajj Fund Stewardship” atas pengelolaan dana haji nasional. Penghargaan ini menjadi pengakuan terhadap komitmen BPKH dalam menjaga amanah dana jemaah melalui pengelolaan yang prudent, transparan, akuntabel, dan sesuai prinsip syariah.
Kepala Badan Pelaksana BPKH, Fadlul Imansyah menjelaskan, capaian tersebut sejalan dengan pertumbuhan dana kelolaan BPKH yang mencapai Rp180,72 triliun pada Desember 2025, meningkat dari Rp142 triliun pada 2020, dengan pertumbuhan tahunan majemuk (Compound Annual Growth Rate/CAGR) sebesar 7,03%.
Pertumbuhan dana kelolaan tersebut juga diiringi dengan penyaluran manfaat bagi jemaah. Sepanjang 2025, BPKH mencatat nilai manfaat sebesar Rp12,08 triliun yang digunakan untuk mendukung penyelenggaraan ibadah haji. Dengan demikian, pengelolaan dana haji tidak hanya berorientasi pada pertumbuhan aset, tetapi juga pada optimalisasi manfaat secara berkelanjutan bagi jemaah.
“Penghargaan ini menunjukkan keseriusan BPKH dalam mengelola keuangan haji secara aman, transparan, dan berintegritas. Kepercayaan jemaah merupakan amanah yang harus kami jaga melalui pengelolaan dana haji yang prudent, akuntabel, dan berorientasi pada keberlanjutan manfaat bagi jemaah,” ujar Fadlul Imansyah dalam keterangan tertulisnya, Jumat (25/9/2026).
Kepercayaan jemaah menjadi fondasi penting dalam pengelolaan dana haji. Berdasarkan data BPKH, sekitar 97,83% dana kelolaan berasal dari setoran jemaah haji. Karena itu, prinsip kehati-hatian, transparansi, dan akuntabilitas menjadi landasan dalam setiap proses pengelolaan dana.
Baca Juga
BPKH Kelola Dana Haji Rp184 Triliun, 70% Ditempatkan di SBSN
Dari sisi kesehatan keuangan, BPKH mencatat rasio likuiditas sebesar 2,47 kali Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH). Sementara itu, rasio solvabilitas mencapai 100,62%, yang menunjukkan bahwa aset BPKH lebih besar daripada kewajibannya.
Akuntabilitas pengelolaan keuangan tersebut juga tercermin dari capaian opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) selama delapan tahun berturut-turut.
Memasuki tahun keempat penyelenggaraannya, Prominent Awards 2026 mengusung tema “Indonesia Berdaya” dan memberikan 33 penghargaan dalam lima klaster, yakni Koperasi, BUMD & Government; BUMN & Anak Usaha BUMN; Swasta; CSR, SDGs & Empowerment; serta Leadership. BPKH menjadi salah satu penerima penghargaan dalam klaster Koperasi, BUMD & Government.
"Melalui penghargaan ini, BPKH menegaskan komitmennya untuk terus menjaga amanah dana jemaah, memperkuat tata kelola, dan mengoptimalkan nilai manfaat. Ke depan, pengelolaan dana haji akan tetap berlandaskan prinsip kehati-hatian, akuntabilitas, dan keberlanjutan agar manfaatnya dapat terus dirasakan jemaah serta mendukung ekosistem penyelenggaraan ibadah haji Indonesia," imbuhnya.
