BSI (BRIS) Genjot Recovery Aset Lewat 2.000 Lelang Great BSI 2026
Poin Penting
|
JAKARTA, investortrust.id - PT Bank Syariah Indonesia (Persero) Tbk atau BSI (BRIS) terus mendorong pemulihan aset melalui Program Gebyar Lelang Serentak (Great BSI) 2026, yang berlangsung mulai 9 September hingga 12 Desember 2026. Dalam program tersebut, BSI menargetkan sekitar 2.000 frekuensi lelang aset hingga akhir periode pelaksanaan.
SEVP Retail & Consumer Risk BSI Firman Jatnika mengungkapkan, program tersebut menjadi salah satu langkah pihaknya untuk mempercepat recovery aset sekaligus memberikan alternatif bagi masyarakat yang ingin memperoleh aset melalui proses yang transparan.
“Program ini memberikan kesempatan bagi masyarakat untuk memanfaatkan momen terbaik dalam mendapatkan aset terbaik,” ujarnya, dalam keterangan pers, Senin (14/9/2026).
Baca Juga
Dalam pelaksanaannya, BSI menggandeng Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN) Kementerian Keuangan serta Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN). Kolaborasi itu antara lain dilakukan melalui pelaksanaan live lelang di sejumlah daerah, seperti Banda Aceh, Jakarta, Bogor, Batam, Banten, Tangerang, Meulaboh, dan Bandung Kota.
Menurut Firman, sinergi dengan instansi pemerintah diperlukan untuk memastikan proses lelang berjalan sesuai ketentuan sekaligus memberikan kepastian dan keamanan bagi peserta.
Aset yang ditawarkan dalam Great BSI 2026 cukup beragam, mulai dari rumah tinggal, tanah kosong, ruko, apartemen, hingga gudang. Untuk mencapai target 2.000 frekuensi lelang, BSI mengerahkan tim marketing aset lelang di berbagai wilayah Indonesia dan berkoordinasi dengan DJKN/KPKNL serta Kantor Pertanahan ATR/BPN.
Baca Juga
Warga 17 Tahun Otomatis Punya Rekening, Rosan: BSI Khusus di Aceh
Program tersebut juga menjadi bagian dari strategi BSI dalam menjaga kualitas pembiayaan. Hingga Juni 2026, perseroan mencatat rasio pembiayaan bermasalah atau non performing financing (NPF) sebesar 1,80%.
Untuk memperluas jangkauan pemasaran aset, BSI turut menggandeng aset properti, balai lelang swasta yang telah menjadi rekanan, serta marketplace properti seperti Rumah123. Informasi lelang juga disebarluaskan melalui situs resmi BSI, aplikasi BYOND by BSI, ATM BSI, media sosial, media online, serta jaringan kantor cabang.
Firman menjelaskan, masyarakat yang tertarik mengikuti lelang dapat terlebih dahulu memilih aset melalui kanal informasi resmi BSI. Selanjutnya, calon peserta dapat menghubungi petugas BSI yang mengelola aset melalui nomor kontak yang tercantum dalam informasi lelang.
“Ketiga, mengikuti proses lelang objek agunan BSI melalui mekanisme lelang resmi DJKN/KPKNL dan yang terakhir selalu mengecek informasi resmi hanya di BSI dan selama proses tetap mewaspadai oknum-oknum yang mengatasnamakan BSI,” katanya.
BSI, lanjut Firman, tidak bertanggung jawab atas transaksi lelang yang dilakukan di luar mekanisme resmi. Karena itu, masyarakat yang diminta mengecek informasi melalui kanal resmi BSI dan mengikuti prosedur lelang yang ditetapkan DJKN/KPKNL.
“Melalui Great BSI 2026, BSI berharap pemulihan aset dapat terus meningkat sekaligus memberikan akses kepada masyarakat untuk memperoleh aset yang dibutuhkan dengan proses yang transparan, aman, dan kompetitif,” ucapnya.
