NAFC 2026 di Semarang: ACFE Indonesia dan OJK Usung Falsafah Eling Lan Waspada Hadapi Fraud Digital
Poin Penting
|
SEMARANG, Investortrust.id — Association of Certified Fraud Examiners (ACFE) Indonesia Chapter secara resmi membuka National Anti-Fraud Conference (NAFC) 2026 di Semarang, Jawa Tengah, pada Rabu (9/9/2026). Konferensi nasional ke-16 ini diselenggarakan sebagai ruang strategis untuk menjawab tantangan modus kecurangan (fraud) yang semakin kompleks di Indonesia.
Mengangkat tema utama Eling Lan Waspada: Memperkuat Integritas dalam Menghadapi Kompleksitas Perkembangan Fraud, forum ini menyoroti urgensi pengalihan paradigma penanganan kecurangan dari reaktif menjadi antisipatif melalui penguatan budaya integritas serta ekosistem penegakan yang kolaboratif.
Presiden ACFE Indonesia Chapter, Stevanus Alexander Sianturi (Alex), menggarisbawahi bahwa penanganan kecurangan di era digital tidak dapat dilakukan secara terisolasi antar-lembaga. NAFC yang rutin diselenggarakan sejak 2010 telah berkembang menjadi komunitas kolektif lintas profesi untuk saling belajar dan berbagi pengalaman. Upaya memerangi kecurangan membutuhkan ekosistem yang melibatkan regulator, penegak hukum, auditor, pelaku usaha, hingga akademisi. Falsafah Eling mengingatkan mengenai kesadaran akan konsekuensi dari kecurangan, sementara Waspada menuntut organisasi bergerak proaktif sebelum penyimpangan terjadi. Alex menekankan bahwa adopsi teknologi mutakhir bukanlah satu-satunya jawaban atas ancaman kecurangan.
“Teknologi adalah enabler, bukan strategi. Sekalipun kita memanfaatkan Artificial Intelligence (AI) maupun analisis data untuk mendeteksi anomali, professional judgment, tata kelola, dan akuntabilitas tetap merupakan tanggung jawab manusia. Semakin canggih teknologi yang digunakan, semakin tinggi pula integritas dan kewaspadaan yang dituntut dari para penggunanya,” tegas Alex.
Pandangan tersebut sejalan dengan perspektif regulator yang disampaikan oleh Anggota Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Sophia Wattimena, secara daring dalam sesi Keynote Speech. Memaparkan lanskap risiko global 2026, Sophia menjelaskan bagaimana kecurangan kini bertransformasi menjadi penguat (amplifier) bagi risiko-risiko lain, mulai dari kejahatan siber, manipulasi data berbasis AI, deepfake, hingga ancaman terhadap ketahanan bisnis dan stabilitas jasa keuangan. Modus kecurangan terus berkembang dari cara konvensional, digital, hingga penyimpangan sistemik melalui benturan kepentingan dan jaringan kolusif yang merugikan masyarakat luas.
Baca Juga
“Fraud may evolve with technology, but integrity must evolve faster. Kita harus bergerak dari pola reaktif yang berbiaya tinggi menuju pendekatan antisipatif yang bertumpu pada pemantauan berkelanjutan (continuous monitoring) dan penguatan ekosistem anti-fraud,” ungkap Sophia.
Inspektur Provinsi Jawa Tengah, Urip Sihabudin, yang hadir mewakili Gubernur Komjen Pol (P) Drs. Ahmad Luthfi, S.H., S.St.M.K., menyampaikan apresiasi atas dipercayakannya Kota Semarang sebagai pusat konsolidasi gerakan anti-fraud nasional. Pemprov Jateng menilai bahwa filosofi kearifan lokal Eling Lan Waspada sangat relevan sebagai kompas etika di tubuh birokrasi dan organisasi.
“Falsafah Eling mengingatkan bahwa fraud dapat terjadi di mana saja karena adanya tekanan, kesempatan, maupun pembenaran. Sementara Waspada menuntut kemampuan mengenali red flags, mencegah, mendeteksi penyimpangan sejak dini, serta menindaklanjutinya secara tepat. Komitmen integritas tidak boleh berhenti pada dokumen pakta integritas, melainkan harus tercermin dalam setiap keputusan, pengawasan, dan penggunaan anggaran publik,” ujar Urip Sihabudin membacakan arahan Gubernur.
Pemprov Jateng turut memaparkan capaian penguatan tata kelola berbasis digital dan transparansi publik, seperti keberhasilan meraih peringkat ketiga nasional Sistem Penilaian Integritas (SPI) untuk kategori pemerintah provinsi dengan skor 75,38 pada tahun 2025. Di sektor pendidikan, diterapkan program Edukasi Integritas Sejak Dini melalui penunjukan 365 SMA, 238 SMK, dan 42 SLB sebagai Sekolah Berintegritas yang didukung program Generasi Anti Korupsi (GENSI). Pada sektor tata kelola desa, program Perluasan Desa Antikorupsi telah membentuk 410 Desa Antikorupsi Perluasan hingga tahun 2025 guna menjamin transparansi anggaran. Selain itu, digitalisasi pengawasan diimplementasikan melalui aplikasi e-Rembugan, SIVERO, SiJuara, OKE JATENG, dan SIKAJEN untuk mempersempit ruang gerak penyimpangan.
Pada hari kedua NAFC 2026, Managing Director Internal Audit BPI Danantara, Ahmad Hidayat, hadir sebagai narasumber keynote speech bertema Membangun Organisasi Tangguh melalui Budaya Integritas dan Kewaspadaan. Ahmad Hidayat menekankan pentingnya integritas sebagai kompas pembuat keputusan manusia, baik dalam verifikasi taktis maupun strategis guna membangun ketahanan organisasi.
Rangkaian NAFC 2026 yang berlangsung pada 8–10 September 2026 diisi berbagai agenda strategis, diawali Call for Paper Seminar di FEB Universitas Diponegoro yang membedah 52 riset anti-fraud terpilih. Selama konferensi utama, para peserta mendalami topik pertanggungjawaban pidana korporasi (Corporate Criminal Liability), penggunaan analisis data untuk deteksi dini kecurangan, mitigasi risiko siber, mitigasi risiko rantai pasok pihak ketiga, hingga pembentukan budaya kepatuhan (compliance culture) bersama tokoh nasional Tri Rismaharini. Konferensi ini ditutup dengan Monolog Kebudayaan oleh Dekan FIB UNDIP, Prof. Dr. Alamsyah, untuk meneguhkan keluhuran budi sebagai benteng pertahanan moral. Melalui NAFC 2026, ACFE Indonesia Chapter bersama para pemangku kepentingan berkomitmen mentransformasi pengetahuan menjadi tindakan nyata demi mewujudkan Indonesia yang berintegritas.
