OJK Ungkap Stabilitas Sektor Jasa Keuangan Tetap Terjaga di Tengah Ketidakpastian Global
Poin Penting
|
JAKARTA, investortrust.id - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menilai stabilitas sektor jasa keuangan nasional hingga pertengahan tahun 2026 tetap terjaga dengan baik. Hal ini disokong oleh pertumbuhan fungsi intermediasi yang kuat, meskipun ekonomi global masih dibayangi berbagai tantangan dan ketidakpastian. Penilaian tersebut disampaikan berdasarkan Rapat Dewan Komisioner Bulanan (RDKB) OJK yang digelar pada 26 Agustus lalu.
"Risiko geopolitik di kawasan Timur Tengah tetap tinggi seiring dengan berlarutnya konflik di Iran dan masih tertutupnya Selat Hormuz. Gangguan jalur distribusi energi tersebut menyebabkan volatilitas harga minyak dan komoditas, sehingga tekanan inflasi global tetap tinggi," ujar Ketua Dewan Komisioner OJK Friderica Widyasari Dewi dalam Konferensi Pers RDK Bulanan (RDKB) Agustus 2026 yang digelar secara virtual, Senin (7/9/2026).
Friderica menjelaskan, tekanan inflasi diperberat oleh El Nino yang berkepanjangan dan berdampak pada kekeringan serta kebakaran hutan di berbagai kawasan. Momentum pertumbuhan ekonomi global cenderung permoderasi, tercermin dari mayoritas negara yang mencatatkan perlambatan pertumbuhan pada triwulan II 2026 ini.
Baca Juga
OJK Catat Produk Endowment Genggam Pangsa 27,01% dari Total Premi Asuransi Jiwa
Di Amerika Serikat, pertumbuhan ekonomi turun dan berada di bawah ekspektasi, disertai pasar tenaga kerja yang termoderasi dan inflasi yang tetap tinggi meski dalam tren yang menurun. Di Tiongkok, pertumbuhan PDB triwulan II 2026 melambat menjadi 4,3% year on year (yoy), dengan data terkini mengindikasikan pelemahan yang masih berlanjut baik pada sektor produksi maupun permintaan domestik.
"Di pasar keuangan global, imbal hasil obligasi pemerintah negara maju melanjutkan kenaikan yang didorong oleh meningkatnya kebutuhan pendanaan belanja modal hyperscalers di tengah kebijakan moneter yang tetap restriktif," ungkap Friderica.
Di sisi domestik, pertumbuhan ekonomi triwulan II 2026 tercatat tetap kuat dengan tumbuh sebesar 5,29% yoy, didukung investasi dan belanja pemerintah. Konsumsi rumah tangga yang kuat juga masih menjadi penopang utama pertumbuhan. Inflasi Agustus 2026 tercatat sebesar 3,19% yoy dan aktivitas manufaktur berada pada zona kontraksi di level PMI 49,8.
Di sisi kebijakan, OJK terus melanjutkan dan memperkuat implementasi agenda reformasi pasar modal Indonesia, di antaranya melalui peningkatan tata kelola bursa melalui pengaturan demutualisasi dalam rancangan POJK tentang pemegang saham bursa efek, serta penyempurnaan kerangka enforcement di sektor pasar modal.
Dalam rangka memperkuat konglomerasi keuangan yang wajib membentuk perusahaan induk konglomerasi keuangan atau PIKK, OJK menyusun POJK tentang kewajiban penyediaan modal minimum terintegrasi bagi konglomerasi keuangan yang wajib membentuk perusahaan induk konglomerasi keuangan dan juga rancangan POJK tentang likuiditas terintegrasi bagi konglomerasi keuangan yang wajib membentuk PIKK.
Baca Juga
Laba Asuransi Jiwa Naik 75% per Juni 2026, OJK Ungkap Faktor Pendorongnya
Selain itu, untuk menjalankan mandat Undang-Undang P2SK dalam mempersiapkan kerangka pengaturan, pengawasan, dan pengembangan ekosistem bursa mineral dan komoditas strategis atau BMKS, OJK sedang menyusun rancangan POJK tentang penahapan peralihan tugas dan wewenang pengaturan dan pengawasan transaksi pada BMKS dan rancangan POJK tentang penyelenggaraan BMKS. Selain itu, OJK juga memperkuat kapasitas kelembagaan dengan menyiapkan struktur organisasi dan pemenuhan SDM untuk fungsi pengaturan, perizinan, serta pengawasan BMKS.
Selanjutnya, dalam rangka meningkatkan literasi dan inklusi dana pensiun serta mendorong kesiapan masyarakat menghadapi masa purnabakti, OJK bersama seluruh pemangku kepentingan telah mencanangkan Bulan Dana Pensiun 2026 pada 6 September kemarin sebagai gerakan nasional untuk memperluas kepesertaan dan meningkatkan kesadaran masyarakat dalam mempersiapkan dana pensiun sejak dini. Selama pelaksanaannya akan digelar lebih dari 100 kegiatan literasi dan inklusi di berbagai daerah yang menyasar pekerja formal dan informal, kemudian ASN, anggota TNI dan Polri, pelaku UMKM, perempuan, serta generasi muda.
"Melalui inisiatif ini OJK bersama seluruh pemangku kepentingan terus mendorong terwujudnya ekosistem pensiun nasional yang inklusif, sehat, terpercaya, dan berkelanjutan," jelas Friderica.
