BI: Likuiditas Perbankan Masih Aman, Tapi Mulai Tertekan karena DPK Lambat
Poin Penting
|
JAKARTA, investortrust.id - Bank Indonesia (BI) menyebut likuiditas perbankan dalam kondisi yang aman secara industri. Meski demikian, sejumlah kelompok perbankan mulai menghadapi tantangan karena Dana Pihak Ketiga (DPK) yang melambat.
“Sebenarnya, kalau secara sistem, tidak ada permasalahan likuiditas. Tapi, ternyata ini [likuiditas] ini tidak 'mengalir',” ujar Direktur Kebijakan Makroprudensial BI, Alexander Lubis di kantor BI, Jakarta, Jumat (28/8/2026).
Alexander menilai pertumbuhan DPK saat ini masih tinggi. Catatan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) DPK terpantau tumbuh 7,7% secara tahunan pada Juli 2026. Meski tumbuh, DPK yang tinggi ini tak mampu mengimbangi pertumbuhan kredit perbankan yang sebesar 13,6% secara tahunan pada bulan yang sama.
“Memang, tantangannya adalah pertumbuhan DPK ini tidak setinggi pertumbuhan kredit,” ujar dia.
Baca Juga
Alexander melihat pertumbuhan DPK tersebut ditopang oleh kinerja perbankan pelat merah. “Sehingga nanti kita lihat bahwa likuiditas mengalami penurunan masih dalam kondisi yang sangat-sangat tinggi,” ucap dia.
Pertumbuhan DPK dan kredit yang kencang dari bank BUMN ini terjadi salah satunya karena dukungan penempatan uang negara (PUN). Dengan PUN tersebut, bank BUMN diwajibkan menyalurkan kredit ke sektor prioritas pemerintah.
Dari sisi swasta, Alexander melihat sebetulnya ada keinginan sejumlah bank swasta menyalurkan kredit ke sektor prioritas nasinal. “Mereka sebenarnya ingin kalau [membiayai] sektor-sektor lain. Tapi, mana sektornya?” ujar dia.
Berdasarkan data yang dipaparkan Alexander menunjukkan perkembangan rasio alat likuiditas per DPK (AL/DPK) perbankan sebesar 23,1% per Juli 2026 atau masih memadai. Posisi tersebut naik tipis dibandingkan Juni 2026 yang sebesar 23,08%.
Sementara itu, rasio AL/DPK mengalami penurunan berdasarkan kelompok perbankan terjadi. Penurunan rasio AL/DPK terjadi pada kelompok Bank Pembangunan Daerah (BPD) yaitu 23,93% pada Juli 2026, dari sebelumnya 25,61% pada Juni 2026.
Baca Juga
Penurunan juga terpantau pada kelompok Bank Umum Swasta Nasional (BUSN) KBMI 1 dan 2. Rasio AL/DPK kelompok tersebut turun dari 30,49% pada Juni 2026 menjadi 29,7% pada Juli 2026.
Berkebalikan dari posisi ini, rasio AL/DPK BUSN KBMI 3 dan 4 tumbuh. Pada kelompok ini, rasio AL/DPK tumbuh dari 26,24% pada Juni 2026 menjadi 27,38% pada Juli 2026.
Rasio AL/DPK perbankan pelat merah pun masih memadai namun lambat. Pertumbuhan rasio AL/DPK bank BUMN bergerak dari 16,18% pada Juni 2026 menjadi 16,12% pada Juli 2026.
Sementara itu, rasio AL/DPK Kantor Cabang Bank Asing (KCBA) naik dari 81,75% pada Juni 2026 menjadi 83,62% pada Juli 2026.
