Prudential Indonesia Dorong Nasabah Rutin Review Polis Unit Link Agar Perlindungan Tetap Optimal
JAKARTA, investortrust.id - Prudential Indonesia mendorong nasabah untuk rutin meninjau polis produk asuransi yang dikaitkan dengan investasi (PAYDI) atau unit link secara berkala guna memastikan manfaat perlindungan tetap sesuai dengan kebutuhan serta kemampuan finansial.
Chief Product Officer Prudential Indonesia Astono Hermawan mengungkapkan, pemahaman terhadap mekanisme polis merupakan bagian penting dalam perencanaan keuangan jangka panjang.
“Di tengah dinamika ekonomi dan kebutuhan perlindungan yang terus berkembang, penting bagi setiap nasabah untuk memahami bagaimana polis mereka bekerja, termasuk bagaimana nilai tunai dapat berubah seiring kondisi pasar, biaya perlindungan, maupun pembayaran premi,” ujarnya, dalam keterangan pers, dikutip Senin (24/8/2026).
Baca Juga
Pada produk unit link, sebagian premi dialokasikan untuk biaya asuransi dan biaya polis, sementara sebagian lainnya ditempatkan pada instrumen investasi yang membentuk nilai tunai. Nilai tunai dapat berubah mengikuti kinerja investasi serta aktivitas polis, seperti penarikan dana dan penggunaan fitur premium holiday.
Prudential Indonesia mengingatkan, kenaikan biaya asuransi, khususnya seiring bertambahnya usia, dapat mengurangi nilai tunai apabila premi tidak disesuaikan. Jika nilai tunai tidak lagi mencukupi untuk membayar biaya polis, manfaat asuransi berpotensi menjadi tidak aktif atau lapsed sesuai ketentuan polis.
Baca Juga
Begini Strategi Investasi Prudential di Tengah Ketidakpastian Global
Karena itu, nasabah disarankan melakukan review polis setidaknya setahun sekali dengan mengevaluasi manfaat perlindungan, premi, nilai tunai, serta kesesuaiannya dengan kondisi keuangan terkini.
“Dengan melakukan peninjauan polis secara berkala dan berdiskusi dengan tenaga pemasar, nasabah dapat mengambil keputusan yang tepat agar perlindungan tetap sesuai dengan kebutuhan dan kemampuan finansial mereka," kata Astono.
Nasabah juga dianjurkan membayar premi tepat waktu serta memperbarui data kontak agar dapat menerima informasi kondisi polis. Jika nilai tunai mulai menurun, nasabah dapat berkonsultasi dengan tenaga pemasar atau layanan nasabah mengenai opsi yang tersedia, seperti reinstatement, penyesuaian premi, atau top up.

