BPD Hadapi Tantangan Likuiditas, Asbanda Dorong Kesempatan Setara dalam Penyaluran Dana Pemerintah
JAKARTA, investortrust.id - Asosiasi Bank Pembangunan Daerah (Asbanda) mendorong industri bank pembangunan daerah (BPD) untuk menjaga kondisi likuiditas, di tengah perubahan kebijakan pengelolaan dan penyaluran dana pemerintah.
Ketua Umum Asbanda Agus Haryoto Widodo mengungkapkan, industri perbankan nasional masih berada dalam kondisi solid dengan kualitas agregat yang memadai. Namun, kondisi itu tidak serta-merta berarti seluruh bank memiliki akses likuiditas yang sama.
“Likuiditas BPD adalah bagian dari kapasitas pembangunan daerah,” ujarnya, dalam keterangan pers, Jumat (21/8/2026).
Baca Juga
Asbanda Dorong Level Playing Field bagi BPD, Perkuat Likuiditas dan Daya Saing
Menurut Agus, karakteristik BPD berbeda dengan bank umum lainnya karena struktur pendanaannya sangat berkaitan dengan aktivitas fiskal pemerintah daerah.
“Mulai dari transfer pemerintah, Anggaran dan Pendapatan Belanja Daerah (APBD), pembayaran gaji aparatur sipil negara (ASN), hingga transaksi Badan Layanan Umum Daerah (BLUD), dan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD),” katanya.
Aset BPD Capai Rp 1.043 Triliun
Hingga Juni 2026, Agus mengatakan, total aset 27 BPD secara nasional telah mencapai Rp 1.043 triliun. Sementara total kredit yang disalurkan sekitar Rp 673 triliun dengan dana pihak ketiga (DPK) sebesar Rp 770 triliun.
Menurutnya, angka tersebut menunjukkan fondasi BPD yang masih kuat. Meski begitu, tekanan terhadap sumber pendanaan perlu diantisipasi karena fungsi intermediasi terus berkembang seiring meningkatnya kebutuhan pembiayaan di daerah.
Persaingan mendapatkan dana, lanjut Agus, juga membuat biaya dana atau cost of fund meningkat. Jika tak dikelola dengan baik, kenaikan tersebut bisa berdampak pada kemampuan BPD menawarkan pembiayaan dengan suku bunga yang kompetitif.
“Karena itu, Asbanda mendorong agar kebijakan nasional tetap menjaga keseimbangan antara efisiensi di tingkat pusat dan ketahanan keuangan daerah,” ucap Agus.
Baca Juga
Dorong Transformasi Digital BPD Se-Indonesia, Lintasarta Jalin Kerja Sama dengan Asbanda
Minta Diberi Ruang yang Sama
Asbanda juga meminta adanya level playing field bagi BPD dalam berbagai program maupun transaksi pemerintah. Bagi BPD yang memenuhi aspek teknologi, tata kelola, kualitas layanan, dan manajemen risiko, seharusnya mendapat peluang yang sama untuk menjadi bank penyalur maupun mitra pemerintah.
“Selain meminta kesempatan yang setara, Asbanda juga mendorong agar dana pemerintah dapat dimanfaatkan sebagai instrumen intermediasi produktif di daerah,” kata Agus.
Ia mengatakan, penempatan dana pada BPD yang sehat dapat dikaitkan dengan pembiayaan usaha mikro kecil dan menengah (UMKM), pangan, perumahan, kesehatan, pendidikan, hingga infrastruktur. Skema itu dinilai berpotensi menciptakan efek berganda bagi perekonomian daerah.
BPD Didorong Naik Kelas
Sementara itu, Wakil Gubernur Bengkulu Mian menilai, transformasi BPD sebagai agenda penting agar bank daerah mampu bersaing di tengah perkembangan industri perbankan dan digitalisasi.
“Kita tidak boleh lagi memandang BPD hanya sebagai bank milik pemerintah daerah. Lebih dari itu, BPD harus menjadi bank yang kompetitif, profesional, sehat, inovatif, dan mampu menjawab kebutuhan masyarakat di era digitalisasi,” ujarnya.
Menurut Mian, penguatan modal, peningkatan kualitas layanan, percepatan transformasi digital, serta kolaborasi dengan berbagai pemangku kepentingan diperlukan untuk memperbesar kontribusi BPD terhadap perekonomian daerah.
Cost of Fund BPD Jadi Sorotan
Sementara itu, Anggota Komisi XI DPR RI Fauzi Amro menilai kondisi likuiditas BPD secara nasional masih relatif kuat. Namun, tingginya cost of fund atau biaya dana menjadi salah satu tantangan yang perlu segera diatasi.
Tingginya biaya dana ia sebut dipengaruhi ketergantungan BPD terhadap dana institusi dengan special rate, serta karakteristik penghimpunan dana yang berkaitan erat dengan siklus APBD.
Sebagai upaya untuk memperkuat struktur pendanaan BPD, Fauzi mendorong industri BPD menerapkan tiga strategi. Pertama, BPD perlu mempercepat penyelesaian konsolidasi Kelompok Usaha Bank (KUB) untuk memperkuat permodalan sekaligus membuka akses likuiditas intra-grup.
Kedua, Tabungan Simpeda perlu dikembangkan menjadi rekening digital berbasis aplikasi. Langkah tersebut dinilai dapat memperluas basis nasabah ritel, khususnya di luar segmen ASN, sekaligus membantu menurunkan biaya dana.
Ketiga, BPD perlu membangun infrastruktur teknologi dan sistem keamanan siber secara bersamaan untuk meningkatkan efisiensi sekaligus memperkuat ketahanan digital.
“Dukungan pemerintah, DPR RI dan KSSK (Komite Stabilitas Sistem Keuangan) akan terus hadir untuk menjaga ketahanan serta stabilitas likuiditas BPD,” ucap Fauzi.
Namun, menurutnya kunci utama transformasi dan daya saing BPD tetap berada di tangan masing-masing pelaku industri dengan mendorong penguatan tata kelola (good corporate governance/GCG), akselerasi digitalisasi, efisiensi biaya dana, serta keberanian untuk menjemput bola dengan turun langsung membiayai UMKM dan sektor produktif di daerah.
“BPD bukan sekadar lembaga perbankan biasa. BPD adalah jantung perekonomian daerah yang membawa amanah konstitusi untuk menyejahterakan rakyat di seluruh pelosok Nusantara,” kata Fauzi.

