AdaKami Ajak Masyarakat Pahami Informasi Pinjaman lewat Kampanye Baru
Poin Penting
|
JAKARTA, investortrust.id - PT Pembiayaan Digital Indonesia (AdaKami) memperkenalkan kampanye “Buka-Bukaan” dengan tema “Gak Ada Udang di Balik Batu” sebagai salah satu inisiatif dalam memperkuat pilar pelindungan konsumen AdaKami.
Melalui kampanye ini, AdaKami menegaskan kembali pentingnya transparansi informasi pinjaman, mulai dari informasi biaya hingga tenor cicilan, agar masyarakat dapat memahami kewajibannya sebelum menyetujui pinjaman.
Kampanye ini hadir di tengah pesatnya pertumbuhan industri pindar yang semakin menjadi salah satu alternatif pembiayaan bagi masyarakat Indonesia. Menurut data Otoritas Jasa Keuangan (OJK), outstanding pembiayaan industri pinjaman daring mencapai Rp 105,14 triliun pada Juni 2026, atau tumbuh 25,88% secara tahunan
Baca Juga
Studi LPEM UI Ungkap Dampak Fintech Lending AdaKami ke 185 Sektor Ekonomi
Pertumbuhan ini semakin menegaskan pentingnya transparansi informasi agar masyarakat memilih dan memahami produk pinjaman sesuai kebutuhan dan kemampuan finansial mereka.
Strategic Communication and Brand Lead AdaKami, Jonathan Kriss, menyampaikan, pelindungan konsumen selalu menjadi fokus utama AdaKami sejak awal berdiri. Dikatakan, Kampanye “Buka-Bukaan” merupakan langkah nyata Adakami mendorong transparansi informasi pinjaman guna melindungi masyarakat.
"Sebagai produk jasa keuangan dengan risiko tinggi, kampanye yang juga bertujuan mengedukasi ini akan terus kami gaungkan agar masyarakat semakin bijak dalam memilih serta menggunakan layanan pembiayaan.
AdaKami menegaskan komitmen transparansi melalui tiga pilar utama yang dapat dipahami pengguna secara langsung di dalam aplikasi:
● Tanpa potongan awal: Dana pinjaman diterima secara utuh. Selain biaya materai, tidak ada potongan biaya lain di awal
● Cicilan flat setiap bulan/ periode (30 hari): Jumlah cicilan konsisten dari awal hingga akhir tenor, sesuai informasi yang ditampilkan sejak awal.
● Tanpa biaya tersembunyi: Jumlah dana yang diterima, bunga, biaya layanan, tenor, jadwal cicilan, hingga total kewajiban ditampilkan sebelum konsumen menyetujui pinjaman.
Dengan demikian, katanya, tidak ada biaya tersembunyi yang baru muncul setelah dana cair. Komitmen transparansi ini juga tercermin dalam tingkat pemahaman pengguna. Studi Lembaga Penyelidikan Ekonomi dan Masyarakat Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Indonesia (LPEM FEB UI) pada 2026 yang menunjukkan lebih dari 95% pengguna AdaKami memahami total kewajiban 1 OJK (4 Agu 2026): pembayaran mereka sebelum menyetujui pinjaman.
Dikatakan, kedua hal ini membuktikan penyajian informasi yang tersedia secara jelas sejak awal berdampak langsung pada pemahaman konsumen.
Perencana Keuangan Profesional, Rista Zwestika, mengatakan, sebelum menyetujui pinjaman, terdapat dua hal yang kerap luput dari perhatian, yakni apakah besaran cicilan sama setiap bulan dan kapan jatuh tempo cicilan pertama?
"Di sini banyak pengguna yang baru menyadari belakangan bahwa cicilan mereka ternyata lebih besar di awal dan harus dibayarkan dalam beberapa hari pertama setelah pinjaman diterima — bahkan belum genap sebulan,” katanya.
Dikatakan, Skema seperti ini sering terabaikan dan tanpa disadari dapat mengganggu pengaturan arus keuangan karena jumlah pelunasan yang berbeda-beda, terutama bagi masyarakat yang memanfaatkan pinjaman untuk kegiatan produktif atau yang mengandalkan gaji setiap bulan. Akibatnya, risiko gagal bayar meningkat, bukan selalu karena konsumen tidak mampu, melainkan karena terburu-buru dan kurang teliti ketika mengambil keputusan.
"Selain menghitung kemampuan bayar, pastikan sebelum setuju, berapa jumlah cicilan, kapan jatuh tempo, dan apakah nilainya tetap hingga akhir tenor,” jelas Rista.
Baca Juga
Ia juga menambahkan bahwa jumlah cicilan yang sama setiap bulan akan membantu konsumen dalam merencanakan keuangan.
Melalui kampanye “Buka-Bukaan”, AdaKami mendorong transparansi informasi pinjaman sebagai standar minimal yang seharusnya diterima setiap konsumen. Langkah ini sejalan dengan arahan OJK dalam mendorong industri jasa keuangan untuk menghadirkan layanan yang terbuka, transparan dan bertanggung jawab demi terciptanya ekosistem perlindungan konsumen yang lebih kuat.

