Menteri Agama Tegaskan Potensi Besar Keuangan Syariah: AI Jadi Sarana Optimalisasi Dana Umat
Poin Penting
|
TANGERANG, investortrust.id - Menteri Agama (Menag) Nasaruddin Umar menekankan pentingnya modernisasi dan transformasi digital dalam pengelolaan keuangan sosial Islam di Indonesia. Menurutnya, pemanfaatan teknologi seperti Artificial Intelligence (AI) dapat menjadi sarana (wasilah) kunci untuk mengoptimalkan potensi pundi-pundi dana umat yang nilainya diperkirakan mencapai minimal Rp 1.200 triliun per tahun.
Hal tersebut disampaikannya saat memberikan pengarahan dalam acara Menara Syariah & INCEIF University Symposium 2026 (MSIUS 3) & MoU antara CFX dan 5 Startup Kripto Syariah di Menara Syariah, Pantai Indah Kapuk (PIK) 2, Banten, Rabu (5/8/2026).
Dalam pemaparannya, Menag mengungkapkan bahwa Indonesia memiliki potensi keuangan sosial yang luar biasa besar. Jika seluruh pundi-pundi dana umat, mulai dari zakat, infak, sedekah, wakaf, fidyah, kaffarah, hingga pengelolaan dana kurban dan akikah dikelola secara terintegrasi, nilainya bisa menembus Rp 1.200 triliun setiap tahunnya.
"Sehingga potensi zakat kita itu untuk ukuran Indonesia, kalau kita kumpulkan, jumlah deposito dimiliki oleh orang yang ber-KTP Islam, jumlah tabungan yang disimpan oleh orang ber-KTP Islam, dan jumlah surat-surat berharga yang disimpan oleh orang ber-KTP Islam, ditotal semuanya kalau itu kita keluarkan zakatnya, maka paling sedikit kita akan mendapatkan Rp 327 triliun each year. Ini luar biasa. Itu baru Islam," ujar Menag.
Baca Juga
Bangun Ekosistem Aset Digital Syariah, 5 Startup Binaan Menara Syariah Teken MoU dengan CFX
Namun, ia menyoroti bahwa realisasi penghimpunan dana tersebut saat ini masih jauh dari potensinya. Salah satu kendalanya adalah sistem pengelolaan yang masih reaktif dan terfragmentasi.
"Kedermawanan umat kita itu sudah luar biasa, Indonesia berulang kali dinobatkan sebagai negara paling dermawan di dunia. Namun yang belum luar biasa adalah arsitektur data dan teknologi yang mengelolanya. Di sinilah AI menemukan panggilannya," tegasnya.
Menag menjelaskan bahwa Artificial Intelligence (AI) bukanlah tujuan akhir, melainkan sarana modern untuk memindahkan tata kelola dana umat dari cara manual menuju sistem yang presisi, produktif, dan akuntabel. Beberapa peran konkrit AI dalam ekosistem keuangan syariah yang disinggung antara lain memetakan profil muzakki (pembayar zakat) secara akurat serta menghadirkan kalkulator zakat dan asisten digital yang beroperasi 24 jam, memanfaatkan citra satelit dan jejak data seluler untuk memetakan titik-titik kemiskinan secara rinci (micro targeting), sehingga penyaluran bantuan/mustahik tepat sasaran, serta meningkatkan kepercayaan (trust) publik sebagai mata uang utama dalam keuangan sosial Islam.
Lebih lanjut, Menag mengajak para pelaku ekonomi syariah untuk melihat keberhasilan keuangan sosial tidak hanya dari seberapa besar nominal dana yang terhimpun, melainkan dari seberapa dalam dampak sosial yang dihasilkan bagi masyarakat (impact driven). Ia mendorong penyempurnaan konsep Triple Bottom Line (Profit, People, Planet) menjadi Quadruple Bottom Line dengan memasukkan nilai-nilai kenabian (prophet/maqashid syariah).
Dengan hadirnya AI, konsep ini berkembang menjadi Sharia Intelligence Quadruple Bottom Line, di mana AI berperan sebagai lapisan kecerdasan yang menghubungkan seluruh aspek tersebut.
"Pertanyaan mendasarnya bukan seberapa besar dana yang kita kumpulkan, tetapi seberapa dalam dampak yang kita hasilkan untuk mengentaskan kemiskinan," tambahnya.
Baca Juga
Menag juga menyuarakan optimismenya bahwa Indonesia memiliki modal kuat untuk menjadi episentrum baru peradaban dan ekonomi Islam dunia menggantikan dominasi wilayah timur tengah. Hal ini didukung oleh pertumbuhan ekonomi yang stabil, tingkat inflasi yang rendah, serta tingginya indeks kerukunan beragama di Indonesia.
Guna mendukung penguatan ekosistem tersebut, Kementerian Agama siap berperan sebagai regulator sekaligus orkestrator melalui berbagai agenda strategis, termasuk pengembangan lembaga pemberdayaan umat terpadu dan penguatan konsep ekoteologi.
"Sistem sekuler yang materialistik terbukti memperlebar jurang kaya dan miskin. Konsep ekonomi syariah seperti Mudharabah, Musyarakah, hingga Wakaf Produktif hadir bukan hanya untuk umat Islam, tetapi sebagai solusi inklusif bagi seluruh kemanusiaan (rahmatan lil 'alamin)," pungkasnya.
