OJK: Stabilitas Sektor Jasa Keuangan Terjaga di Tengah Ketegangan Geopolitik Global
Poin Penting
|
JAKARTA, investortrust.id - Rapat Dewan Komisioner Bulanan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menilai stabilitas sektor jasa keuangan masih tetap terjaga.
Ketua Dewan Komisioner OJK Friderica Widyasari Dewi mengungkapkan, ketegangan geopolitik di kawasan Timur Tengah kembali meningkat menyusul gagalnya gencatan senjata antara Amerika Serikat dan Iran di awal Juli lalu. Eskalasi konflik kembali mendorong kenaikan harga minyak.
"Pada Juli 2026, IMF merevisi ke bawah outlook pertumbuhan ekonomi global 2026 menjadi 3% sebagai dampak perang yang berkepanjangan. Namun, perkembangan investasi AI menjadi upside risk yang menyeimbangkan prospek pertumbuhan ekonomi global," ujar Kiki sapan karib Friderica dalam acara Konferensi Pers RDK Bulanan (RDKB) Juli 2026 di Jakarta, Selasa (4/8/2026).
Baca Juga
OJK Sebut Stabilitas Keuangan Tetap Solid di Paruh Pertama 2026, Meski Dibayangi Dinamika Global
Di sisi lain, Amerika mengeluarkan kebijakan tarif baru terhadap 60 negara mitra dagang, menggantikan tarif sementara yang berakhir pada 24 Juli 2026. Naik nya tekanan di pasar energi global serta pengenaan tarif baru membuat premi risiko global tetap tinggi dan volatilitas harga komoditas berpotensi berlanjut.
Kiki menjelaskan, indikator perekonomian global mengalami divergensi antara negara dengan aktivitas manufaktur di negara maju menunjukkan perbaikan lebih kuat, sementara pertumbuhan manufaktur di negara berkembang relatif terbatas. Di Amerika Serikat, inflasi termoderasi dengan aktivitas ekonomi relatif stabil.
Sementara di Tiongkok, rilis data kuartal II menunjukkan level pertumbuhan ekonomi terendah sejak akhir 2022 dengan konsumsi dan investasi swasta yang masih lemah, dan ekspor tetap menjadi penopang utama. Di Eropa dan Inggris, inflasi juga menunjukkan tren penurunan.
Pasar keuangan global bergerak mix di tengah kembali tereskalasinya konflik di Timur Tengah. "Outflow nonresiden di pasar keuangan global kembali terjadi, meskipun intensitasnya mulai menunjukkan moderasi," ungkap Kiki.
Baca Juga
OJK Sempurnakan Aturan “New RBC” Usai Uji Coba di 10 Perusahaan Asuransi
Di sisi domestik, tekanan harga mereda dengan inflasi di Juli 2026 tercatat sebesar 2,88% year on year (yoy). Permintaan menunjukkan pola konsumsi kelompok menengah atas tetap solid, sementara aktivitas manufaktur di Juli 2026 kembali memasuki zona ekspansi.
Di sisi kebijakan, Kiki menyampaikan bahwa dalam rangka menindaklanjuti amanah Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2026 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2023 tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan, OJK telah membentuk Satuan Tugas Persiapan Pengaturan dan Pengawasan Bursa Mineral dan Komoditas Strategis atau Satgas BMKS di lingkungan OJK. Pembentukan Satgas BMKS ini ditujukan untuk mempersiapkan kerangka pengaturan dan pengawasan sektor BMKS oleh OJK, termasuk infrastruktur pendukungnya.
Selain itu, OJK bersama dengan Komisi Pengawas Persaingan Usaha atau KPPU telah melakukan penandatanganan nota kesepahaman untuk mendukung sinergi pelaksanaan tugas dan fungsi terkait penguatan harmonisasi kebijakan, pertukaran dan pemanfaatan data informasi, serta peningkatan kapasitas dan kompetensi SDM.
Dari sisi penguatan penerapan tata kelola dan manajemen risiko, OJK berkolaborasi dengan 23 asosiasi lembaga profesi bidang governance, risk, and compliance telah menyelenggarakan Risk and Governance Summit 2026 pada Juli lalu. Kemudian sebagai bagian dari rangkaian kegiatan tersebut, juga telah diselenggarakan Innovation Paper Competition bertema "Building Digital Trust and Ethical Governance for Indonesia's Future" yang diikuti oleh peserta dari 135 universitas di Indonesia.
