OJK Sebut Stabilitas Keuangan Tetap Solid di Paruh Pertama 2026, Meski Dibayangi Dinamika Global
Poin Penting
|
JAKARTA, investortrust.id - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyatakan stabilitas sektor jasa keuangan Indonesia masih tetap terjaga sepanjang paruh pertama 2026 meski dihadapkan pada ketidakpastian global. Ketahanan itu tercermin dari kinerja pasar modal yang mulai pulih, pertumbuhan intermediasi perbankan yang tetap kuat, hingga permodalan industri keuangan yang masih solid.
Menurut Ketua Dewan Komisioner OJK Friderica Widyasari Dewi, di sektor pasar modal, Indonesia sempat mengalami fase konsolidasi pada triwulan II 2026. Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) ditutup di level 5.643,19 pada akhir Juni 2026 atau terkoreksi 19,93% secara kuartalan akibat tingginya ketidakpastian global serta rebalancing portofolio investor.
“Memasuki bulan Juli 2026, indeks menunjukkan arah pemulihan. Per 31 Juli 2026, IHSG ditutup pada level 6.236,13 atau menguat 10,51% month to date,” ujarnya, dalam Konferensi Pers Hasil Rapat Berkala Komite Stabilitas Sistem Keuangan (KSSK) III Tahun 2026, di Jakarta, Senin (3/8/2026).
Baca Juga
OJK: AI Mulai Dimanfaatkan di Asuransi Kesehatan, Pengawasan Berbasis Risiko Diperkuat
Kinerja industri pengelolaan investasi juga tetap terjaga. Nilai Aktiva Bersih (NAB) reksa dana mencapai Rp 652,9 triliun pada akhir triwulan II 2026 dan meningkat menjadi Rp 663,26 triliun per 30 Juli 2026 atau tumbuh 1,59% secara kuartalan.
Sementara itu, penghimpunan dana di pasar modal tetap menunjukkan kinerja positif. Hingga 31 Juli 2026, nilai penghimpunan dana mencapai Rp 113,13 triliun secara year to date (ytd), didominasi penerbitan efek bersifat utang dan/atau sukuk (EBUS) senilai Rp 98,27 triliun.
Intermediasi Perbankan Tetap Kontributif
Di sektor perbankan, lanjut Friderica, penyaluran kredit hingga Juni 2026 tumbuh 12,67% secara year on year (yoy) menjadi Rp 9.080,9 triliun. Pertumbuhan itu ditopang oleh kredit investasi yang meningkat 24,9%, diikuti kredit modal kerja 8,94%, dan kredit konsumsi 5,75%.
“Kualitas kredit tetap terjaga dengan rasio non performing loan atau NPL gross sebesar 2,09% dan NPL net sebesar 0,82%. Loan at risk atau LAR juga relatif stabil tercatat sebesar 8,47%,” katanya.
Dari sisi pendanaan, dana pihak ketiga (DPK) tumbuh 10,21% (yoy) menjadi Rp 10.281,8 triliun. Pertumbuhan tersebut ditopang kenaikan giro sebesar 9,95%, tabungan 8,25%, dan deposito 12,16%.
Menurut Friderica, ketahanan industri perbankan juga masih kuat dengan rasio kecukupan modal atau capital adequacy ratio (CAR) sebesar 23,7%. Likuiditas perbankan tetap memadai dengan rasio pinjaman terhadap simpanan atau loan to deposit ratio (LDR) senesar 88,32%, sementara rasio alat likuid terhadap non core deposit (AL/NCD) mencapai 101,92% dan alat likuid terhadap DPK (AL/DPK) sebesar 23,08%.
“Jauh di atas threshold masing-masing yaitu sebesar 50% dan 10%,” ucapnya.
Sektor PPDP Tumbuh
Pada sektor perasuransian, penjaminan, dan dana pensiun (PPDP) menunjukkan pertumbuhan. Aset industri asuransi hingga Juni 2026 mencapai Rp 1.184,72 triliun atau tumbuh 1,86% (yoy). Permodalan industri juga tetap solid, tercermin dari risk based capital (RBC) asuransi jiwa sebesar 461,94%, serta asuransi umum dan reasuransi sebesar 318,52%.
“Jauh di atas ambang batas 120%,” ujar Friderica.
Sementara itu, total aset industri dana pensiun meningkat 6,47% menjadi Rp 1.680,57 triliun. Jika dirinci, aset dana pensiun program sukarela mencapai Rp 407,33 triliun atau tumbuh 4,06%. Berbeda dengan sektor tersebut, total aset perusahaan penjaminan mengalami kontraksi 3,05% menjadi Rp 45,83 triliun.
Baca Juga
Laba Industri Multifinance Tumbuh 13,25% per Mei 2026, OJK Optimis Bisnis BNPL Masih Prospektif
Industri Multifinance dan Pindar Catat Kinerja Positif
Di industri Lembaga Pembiayaan, Perusahaan Modal Ventura, Lembaga Keuangan Mikro, dan Lembaga Jasa keuangan Lainnya (PVML), juga mencatatkan kinerja positif. Pada industri perusahaan pembiayaan (multifinance), piutang pembiayaan tumbuh 1,88% (yoy) menjadi Rp 511,26 triliun, didukung pertumbuhan pembiayaan modal kerja sebesar 6,36%.
“Non performing financing (NPF) gross sebesar 3,01% dan NPF net sebesar 0,81%. Gearing ratio perusahaan pembiayaan juga masih berada pada level yang memadai dan tercatat sebesar 2,12 kali, jauh di bawah batas maksimum 10 kali,” kata Friderica.
Untuk industri pinjaman daring (pindar) masih mencatat pertumbuhan tinggi. Outstanding pembiayaan meningkat 25,88% (yoy) menjadi Rp 105,14 triliun dengan tingkat wanprestasi 90 hari (TWP90) tetap terjaga di level 4,26%.
Aset Kripto Makin Berkembang
Di sektor aset keuangan digital, OJK mencatat terdapat 1.272 aset kripto yang diperdagangkan hingga Juni 2026. Regulator juga telah memberikan izin kepada 32 entitas dalam ekosistem perdagangan aset kripto yang terdiri atas dua bursa kripto, dua lembaga kliring penjaminan dan penyelesaian, dua pengelola tempat penyimpanan, serta 26 pedagang aset keuangan digital.
“Selain itu yang juga menarik adalah investor aset kripto berada dalam tren yang meningkat, telah mencapai 22,69 juta investor per Juni tahun 2026. Nilai transaksi aset kripto selama Juni 2026 tercatat sebesar Rp 28,58 triliun,” ucap Friderica.
